PENGUASAAN KONTEN DALAM BERBAGAI
BIDANG
LAYANAN BK
Oleh:
Heni Pratiwi (201431044)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Layanan penguasaan konten
merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun
dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui
kegiatan belajar. Dengan penguasaan konten, individu (siswa) diharapkan mampu
memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dialaminya.
Pelayanan bimbingan dan
konseling mencakup beberapa bidang diantaranya yaitu bidang pengembangan
pribadi, bidang pengembangan sosial, bidang pengembangan kegiatan belajar,
bidang pengembangan karier, bidang pengembangan kehidupan berkeluarga, bidang
pengembangan kehidupan beragama.
Dengan memahami keterkaitan pelayanan konten
dengan bidang layanan bimbingan dan konseling. Diharapkan kita mampu membimbing
individu (siswa) dalam menguasai aspek-aspek konten secara terintegrasi.
1.2 Rumusan Masalah:
1.2.1
Apa deskripsi umum layanan penguasaan
konten?
1.2.2
Jelaskan tujuan umum dan tujuan khusus layanan
penguasaan konten!
1.2.3
Sebutkan komponen layanan penguasaan
konten!
1.2.4
Apa asas yang digunakan dalam layanan
penguasaan konten?
1.2.5
Sebutkan Pendekatan, Strategi Dan Teknik
layanan penguasaan konten!
1.2.6
Bagaimana operasionanisasi layanan
penguasaan konten?
1.2.7
Apa hambatan-hambatan yang terjadi dalam
pelaksanaan layanan PKO?
1.2.8
Aspek-aspek apa yang diikutsertakan
dalam layanan Penguasaan Konten?
1.2.9
Bagaimana tahapan pelaksanaan layanan
Penguasaan Konten?
1.2.10 Apa
manfaat dari layanan Penguasaan Konten?
1.2.11 Bagaimana
keterkaitan layanan PKO dengan layanan Penempatan dan Penyaluran?
1.2.12 Faktor
apa saja yang mendukung dalam pelaksanan layanan Penguasaan Konten.
1.3 Tujuan:
1.3.1
Agar memahami deskripsi umum layanan
penguasaan konten.
1.3.2
Agar memahami tujuan umum dan tujuan
khusus layanan penguasaan konten.
1.3.3
Agar mampu menyebutkan dan menjelaskan
komponen layanan penguasaan konten.
1.3.4
Agar mampu memahami asas dalam layanan
penguasaan konten.
1.3.5
Agar memahami pendekatan, strategi, dan
teknik layanan penguasaan konten.
1.3.6
Agar memahami operasionalisasi layanan
penguasaan konten.
1.3.7
Agar memahami hambatan-hambatan yang
terjadi dalam pelaksanaan layanan PKO.
1.3.8
Agar memahami aspek-aspek yang
diikutsertakan dalam layanan Penguasaan Konten.
1.3.9
Agar memahami tahapan pelaksanaan
layanan Penguasaan Konten.
1.3.10 Agar
memahami manfaat dari layanan Penguasaan Konten.
1.3.11 Agar
memahami keterkaitan layanan Penguasaan Konten dengan layanan Penempatan dan
Penyaluran.
1.3.12 Agar
mengetahui faktor yang mendukung dalam pelaksanan layanan Penguasaan Konter.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Deskripsi Umum Layanan Penguasaan
Konten
Prayitno
(2004, dalam Tohirin, 2011: 158) layanan penguasaan konten yaitu suatu layanan bantuan kepada individu (siswa)
baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi.
Menurut
Erman Amti, layanan penguasaan konten adalah layanan yang membantu klien untuk
menguasai masalah yang sedang dihadapinya, baik mengenali masalah, pengungkapan
masalah, dan pengentasan masalah
Menurut
Allson, layanan penguasaan konten adalah layanan yang membantu peerta didik menguasai
konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam
kehidupan disekolah, keluarga atau masyarakat.
Prayitno dkk (2015:120) mengemukakan layanan penguasaan konten yaitu:
Layanan BK yang membantu peserta didik
menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam
melakukan perbuatan atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di
sekolah atau madrasah, keluarga dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan
dan berkarakter cerdas yang terpuji, sesuai dengan kompetensi dan peminatan
dirinya.
Jadi
layanan penguasaan Konten merupakan layanan BK
yang dirancang untuk membantu peserta didik (siswa) dalam menguasai
konten tertentu, terutama kompetensi dan kebiasaan dalam melakukan, berbuat
atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan
masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter yang terpuji.
2.2 Tujuan Layanan Penguasaan Konten
Tujuan
layanan penguasaan konten terbagi menjadi 2 yaitu tujuan umum dan tujuan
khusus.
2.2.1
Tujuan Umum
Menurut
Prayitno (2012: 90) tujuan umum layanan PKO yaitu dikuasainya suatu konten
tertentu. Penguasaan konten ini perlu bagi individu atau klien untuk menambah
wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian dan sikap, menguasai cara-cara
atau kebiasaan tertentu, untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatasi
masalah-masalahnya. Sehingga individu yang bersangkutan lebih mampu menjalani
kehidupannya secara efektif (kehidupan efektif sehari-hari).
2.2.2
Tujuan Khusus
Menurut Prayitno (2012: 90) tujuan
khusus layanan PKO dapat dilihat dari kepentingan individu atau klien
mempelajarinya, dan isi konten itu sendiri. Tujuan khusus layanan PKO terkait dengan
fungsi-fungsi konseling, yaitu:
2.2.2.1 Fungsi pemahaman,
yaitu menyangkut konten-konten yang isinya merupakan berbagai hal yang perlu
dipahami. Seluruh aspek konten (yaitu fakta, data, konsep, proses, hukum dan
aturan, nilai dan bahkan aspek yang menyangkut persepsi, afeksi, sikap dan
tindakan) memerlukan pemahaman yang memadai. Konselor dari konten yang menjadi
fokus layanan PKO.
2.2.2.2 Fungsi pencegahan
dapat menjadi muatan layanan PKO apabila kontennya memang terarah kepada
terhindarkannya individu atau klien dari mengalami masalah tertentu.
2.2.2.3 Fungsi pengentasan
akan menjadi arah layanan apabila penguasaan konten memang untuk mengatasi
masalah yang sedang dialami klien.
2.2.2.4 Fungsi pengembangan dan
pemeliharaan, yaitu penguasaan konten dapat secara
langsung maupun tidak langsung mengembangkan di satu sisi, dan di sisi lain
memelihara potensi individu atau klien.
2.2.2.5 Fungsi pembelaan,
Penguasaan konten yang tepat dan terarah memungkinkan individu membela diri
sendiri terhadap ancaman ataupun pelanggaran atas hak-haknya.
Dalam menyelenggarakan layanan PKO
Konselor perlu menekankan secara jelas dan spesifik fungsi-fungsi konseling
mana yang menjadi arah layanannya dengan konten khusus yang menjadi focus
kegiatannya. Penekanan atas fungsi itulah, sesuai dengan isi konten yang
dimaksud, akan dicapai tujuan khusus layanan PKO.
2.3 Komponen Layanan Penguasaan Konten
Komponen
Layanan Penguasaan konten (PKO) adalan konselor, individu atau klien, dan
konten yang menjadi isi layanan.
2.3.1
Konselor
adalah tenaga ahli pelayanan konseling, penyelenggaraan layanan PKO dengan
menggunakan berbagai modus dan media layanannya. Konselor menguasai konten yang
menjadi isi layanan PKO yang diselenggarakan.
2.3.2
Individu
atau klien adalah subjek yang
menerima layanan. Individu penerima layanan PKO dapat merupakan peserta didik
(siswa di sekolah), klien yang secara khusus memerlukan bantuan konselor, atau
siapapun yang memerlukan penguasaan konten tertentu demi pemenuhan tuntutan
perkembangan dan/atau kehidupannya.
2.3.3
Konten
adalah
isi layanan PKO, yaitu satu unit materi yang menjadi pokok bahasan atau materi
latihan yang dikembangkan oleh konselor dan diikuti atau dijalani oleh individu
peserta layanan.
Konten PKO dapat diangkat dari bidang-bidang
pelayanan konseling, yaitu bidang-bidang;
2.3.3.1 Pengembangan
kehidupan pribadi
Yaitu secara umum pengembangan pribadi ini mengacu
kepada berkembangnya pancadaya pada diri individu: bagaimana supaya dapat
beriman dan bertaqwa, dapat mencipta, dapat merasa, dapat berprakarsa, dan
dapat berkarya.
Beberapa contoh kompetensi dan
kebiasaan dalam kehidupan pribadi:
2.3.3.1.1
Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di
rumah, di sekolah, di luar rumah/ sekolah.
2.3.3.1.2
Menyampaikan kondisi diri sendiri kepada
orang lain.
2.3.3.1.3
Mengambil keputusan.
2.3.3.1.4
Menggunakan waktu senggang.
2.3.3.1.5
Memperkuat ibadah keagamaan.
2.3.3.1.6
Mengendalikan diri.
2.3.3.1.7
Berfikir dan bersikap positif;
apresiatif.
2.3.3.1.8
Mematuhi peraturan lalu-lintas
2.3.3.2 Pengembangan
kemampuan hubungan sosial
Yaitu bidang pengembangan yang berorientasi pada
hubungan sosial, yaitu hubungan individu dengan orang-orang lain. Unsur-unsur
komunikasi dan kebersamaan dalam arti yang seluas-luasnya menjadi acuan pokok
dalam bidang pengembangan sosial.
Beberapa contoh kompetensi dan
kebiasaan dalam kehidupan sosial, seperti:
2.3.3.2.1
Cara berbicara dengan orang yang
berbeda-beda (teman sebaya, orang yang lebih tua, anggota keluarga)
2.3.3.2.2
Kemampuan pidato.
2.3.3.2.3
Menyampaikan pendapat secara lugu
(asertive) kepada orang lain.
2.3.3.2.4
Mendengar, memahami dan merespon secara
tepat dan positif pendapat orang lain.
2.3.3.2.5
Melihat kebaikan orang lain dan
mengekspresikannya.
2.3.3.2.6
Menulis surat persahabatan.
2.3.3.2.7
Mengucapkan salam, terima kasih, meminta
maaf.
2.3.3.2.8
Kemampuan berdiskusi, bermusyawarah
2.3.3.3 Pengembangan
kegiatan belajar
Yaitu bidang pengembangan yang lebih khusus terfokus
pada bagaimana individu melakukan kegiatan belajar. Hal ini sangat penting
terutama bagi individu-individu yang sedang mengalami progra pendidikan
tertentu dengan tujuan diperolehnya hasil belajar yang optimal dan dicapainya
tujuan pendidikan dalam kategori sukses.
Beberapa contoh kompetensi dan kebiasaan
dalam kegiatan belajar, seperti:
2.3.3.3.1
Menyusun jadwal belajar
2.3.3.3.2
Bertanya/menjawab di dalam kelas
2.3.3.3.3
Meringkas materi bacaan
2.3.3.3.4
Menyusun kalimat efektif dalam paragraf
2.3.3.3.5
Menyusun laporan kegiatan/ tugas
pelajaran
2.3.3.3.6
Menyusun makalah
2.3.3.4 Pengembangan
dan perencanaan karir.
Yaitu bidang pengebangan khusus yang terfokus pada
pengenalan, pemilihan, persiapan, dan akhirnya sukses karir. Dengan pemahaman
bahwa semua orang harus bekerja, maka bidang pengembangan karir ini menjadi
sangat urgen dan perlu diselenggarakan sejak sedini mungkin. Pada usia dewasa
pun pelayanan bidang karir tetap tersedia, dengan fokus sukses bekerja.
Beberapa contoh kompetensi dan kebiasaan
dalam pengebangan karir, seperti:
2.3.3.4.1
Menyalurkan bakat, minat, kegemaran yang
mengarah ke karir tertentu
2.3.3.4.2
Memelihara perabotan rumah tangga:
pakaian, perabot, peralatan, listrik
2.3.3.4.3
Memperbaiki peralatan sederhana
2.3.3.4.4
Menyusun lamaran pekerjaan; curiculum
vitae
2.3.3.4.5
Mempertimbangkan dan memilih pekerjaan
2.3.3.4.6
Mempertimbangan dan memilih pendidikan
sesuai dengan arah karir.
Semua bidang pelayanan yang dapat diambil dan dikembangkan
berbagai hal yang kemudian dikemas menjadi topik atau pokok bahasan, bahan
latihan, dan / atau isi kegiatan yang diikuti oleh peserta pelayanan PKO.
Konten dalam layanan PKO sangat bervariasi, baik dalam bentuk, materi maupun
acuhannya. Acuan yang dimaksud dapat terkaitan dengan tugas-tugas perkembangan
peserta didik, kegiatan dan hasil belajar siswa, nilai dan moral
karakter-cerdas serta tatakrama pergaulan, peraturan dan disiplin sekolah,
bakat, minat, dan arah karir, ibadah keagamaan, kehidupan dalam keluarga dan
berkeluarga, dan secara khusus permasalahan individu dan klien.
2.4 Asas Layanan Penguasaan Konten
Layanan
PKO pada umumnya bersifat terbuka. Asas yang paling diutamakan adalah asas kegiatan, dalam arti peserta
layanan diharapkan benar-benar aktif mengikuti dan menjalani semua kegiatan
yang ada didalam proses layanan. Asas kegiatan ini dilandasi oleh asas
kesukarelaan dan keterbukaan dari peserta layanan. Dengan ketiga asas tersebut
proses layanan akan berjalan lancar dengan keterlibatan penuh peserta layanan.
Secara khusus, layanan PKO dapat diselenggarakan
terhadap klien tertentu. Layanan khusus ini dapat disertai asas kerahasiaan, apabila klien dan kontennya mengendakinnya.
2.5 Pendekatan, Strategi dan Teknik Layanan Penguasaan
Konten
2.5.1
Format
Layanan PKO
pada umumnya diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap
muka, dengan format klasikal, kelompok dan individual. Penyelenggara layanan
secara aktif menyajikan bahan, memberikan contoh, merangsang, mendorong dan
menggerakkan peserta untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menjalani materi
dan kegiatan layanan. Dalam hal ini konselor menegakkan dua nilai proses
pembelajaran yaitu :
2.5.1.1
High-touch, yaitu
sentuhan-sentuhan tingkat tinggi yang mengenai aspek-aspek kepribadian dan
kemanusiaan peserta layanan, melalui implementasi oleh konselor pilar
pembelajaran yang disebut berwibawa meliputi asas-asas:
1) Pengakuan
dan penerimaan
2) Kasih saying
dan Kelembutan
3) Pengarahaan
dan keteladanan
4) Pemberian
penguatan
5) Tindakan
tegas yang mendidik
2.5.1.2
High-tech, yaitu teknologi tingkat tinggi
untuk menjamin kualitas penguasaan konten, melalui implementasi oleh konselor:
1) Materi
pembelajaran
2) Metode
pembelajaran
3) Alat bantu
pembelajaran
4) Lingkungan
pembelajaran
5) Penilaian
hasil pembelajaran
2.5.2
Metode dan
Teknik
Metode dan
teknik yang perlu dikuasai oleh konselor dalam layanan penguasaan konten, diantaranya
yaitu:
2.5.2.1
Penguasaan Konten
Pertama-tama
konselor menguasai konten dengan berbagai aspeknya yang akan menjadi isi
layanan. Makin kuat penguasaan konten ini akan semakin meningkatkan kewibawaan
konselor di mata peserta layanan. Untuk memperkuat penguasaan konten,
pemanfaatan berbagai sumber oleh konselor sangat diharapkan.
2.5.2.2
Teknik
Setelah
konten dikuasai, Konselor membawa konten tersebut kearena layanan PKO. Berbagai
teknik dapat digunakan, yaitu :
2.5.2.2.1
Penyajian; konselor menyajikan materi pokok konten, setelah
para peserta disiapkan sebagaimana mestinya.
2.5.2.2.2
Tanya jawab dan diskusi; konselor mendorong
partisipasi aktif dan langsung para peserta melalui dinamika BMB3, Kegiatan ini
dapat berupa:
a) Diskusi
kelompok
b) Penugasan
dan pelatihan terbatas survey lapangan
c) Percobaan
(termasuk kegiatan laboratorium, bengkel, studio)
d) Latihan
tindakan (dalam rangka pengubahan tingkah laku)
e) Refleksi
BMB3 (Berfikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, Bertanggungjawab)
2.5.2.3
Media Pembelajaran
Untuk
memperkuat proses pembelajaran dalam rangka penguasaan konten, konselor dapat
menggunakan berbagai perangkat keras dan perangkat lunak media pembelajaraan,
meliputi alat peraga (contoh replica dan miniatur), media tulis dan grafis,
peralatan dan program elektronik.
2.5.2.4
Waktu dan Tempat
Layanan PKO
dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja , sesuai dengan kesepakan
konselor dan para pesertanya, serta aspek-aspek konten yang dipelajari. Makin
besar paket konten, makin banyak waktu yang diperlukan. Tempat penyelengaraan
PKO disesuaikan pula dengan aspek-aspek konten serta kondisi peserta.
Penyelenggaraan
layanan dengan format klasikal dapat diselenggarakan didalam ruang kelas
disekolah, sedangkan format kelompok didalam ruang kelas disekolah, sedangkan
format kelompok didalam ruang kelas atau diluar kelas. Format layanan
individual sepenuhnya tergantung pada pertimbangan konselor dan persetujuan
klien. Layanan PKO dengan konten khusus dapat diselenggarakan didalam dan
terintegrasikan dalam bimbingan kelompok, konseling kelompok atau konseling
perorangan.
2.5.2.5
Keterkaitan
Layanan penguasaan konten mempunyai keterkaitan antara: jenis layanan yang
lain dan kegiatan pendukung.
2.5.2.5.1
Keterkaitan Jenis Layanan Lain.
Di antara berbagai layanan konseling, layanan PKO dapat berdiri sendiri. Di
samping itu layanan PKO dapat juga menjadi isi layanan-layanan konseling
lainnya. Dengan demikian, upaya penguasaan konten tertentu dapat diintegrasikan
kedalam layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, konseling
perorangan, BKP, KKP, konsultasi dan mediasi.
Bentuk keterkaitan yang dimaksud itu dapat berupa integrasi dan pula tindak
lanjut. Dalam menangani seseorang atau sejumlah klien konselor perlu mencermati
kebutuhan klien dalam penanganan masalahnya, sehingga keterkaitan berbagai
layanan itu menjadi jelas dan termanfaatkan secara optimal.
2.5.2.5.2
Keterkaitan Kegiatan Pendukung.
(1) Aplikasi
Instrumentasi
Hasil
aplikasi instrumentasi dapat dijadikan konten yang terkait dengan materi
layanan PKO. Skor tes, sosiogram, hasil ulangan dan ujian, isian angket, dan
lain-lain, merupakan konten yang aktual dan dinamis, khususnya bagi responden
yang peserta aplikasi instrumenasi yang dimaksud. Dalam hal ini asas
kerahasiaan perlu mendapat perhatian sepenuhnya apabila aspek konten yang
dibicarakan menyangkut pribadi-pribadi tertentu. Penyebutan nama secara
langsung harus dihindari.
(2) Himpunan
Data
Sama dengan hasil aplikasi instrumentasi, data yang tercantum dalam
himpunan data dapat dijadikan konten yang dibawa ke dalam layanan PKO. Demikian
juga, data dalam himpunan data dpat menggerakkan Konselor untuk menetapkan
seseorang untuk mengikuti /menjalani layanan PKO tertentu. Dalam hal ini asas
kerahasiaan sangat ditekankan.
(3) Konfrensi
Kasus, Kunjungan Rumah, dan Alih Tangan Kasus.
Ketiga kegiatan pendukung di atas, pada umumnya ditempuh apabila peserta
PKO memerlukan tindak lanjut tertentu. Dari hasil penilaian (laiseg atau
laijapen) dapat diidentifikasi peserta mana yang memerlukan tindak lanjut
tertentu, konfrensi kasus, kunjungan rumah atau alih tangan kasus yang mengarah
pada pendalaman penguasaan konten dengan permasalahn yang dialami oleh peserta
yang bersangkutan.
2.6
Operasionalisasi Layanan Penguasaan Konten
Layanan PKO
terfokus kepada dikuasainya konten tertentu, untuk itu layanan ini perlu
direncanakan, dilaksanakan serta dievaluasi secara benar dan akurat.
2.6.1
Perencanaan
Setelah konselor mentapkan subjek atau peserta layanan PKO, konselor menetapkan
konten yang akan dipelajari secara rinci dan kaya, serta menetapkan proses dan
langkah-langkah layanan. Semuanya itu dikemas dalam bentuk SATLAN.
2.6.2
Mengorganisasikan
unsur-unsur dan sasaran layanan
Pada tahap ini konselor menyiapkan fasilitas layanan termasuk media dengan
perangkat keras dan lemahnya. Disamping itu disiapkan juga kelengkapan
administrasi.
2.6.3
Pelaksanaan
Konselor melaksanakan kegiatan layanan melalui dimanfaatnya seoptimal
mungkin/doirganisasikan, melalui proses pembelajaran penguasaan konten. Dalam
proses pembelajaran itu diimplementasikan pilar high-touch dan high-tech.
2.6.4
Penilaian
Secara umum penilaian terhadap hasil layanan PKO diorientasikan kepada
diperolehnya kelima dimensi belajar terkait dengan konten tertentu terkait
dengan masalah yang dihadapi. Secara khusus, penilaian hasil layanan PKO
ditekankan kepada penguasaan peserta atau klien atas aspek-aspek konten yang
dipelajari. Penilaian hasil layanan diselenggarakan dalam tiga tahap:
2.6.4.1 Penilaian
segera (laiseg), penilaian yang diadakan segera menjelang diakhirinya setiap
kegiatan layanan.
2.6.4.2 Penilaian
jangka pendek (laijapen), penilaian yang diadakan beberapa waktu (satu minggu
sampai satu bulan) setelah kegiatan layanan.
2.6.4.3 Penilaian
jangka panjang ( laijapang), penilaian yang diadakan setelah satu bulan atau
lebih pasca layanan.
Laijapen dan laijapang dapat
mencakup penilaian terhdap konten untuk sejumlah sesi layanan PKO, khususnya
untuk rangkaiain konten-konten yang berkelanjutan.
2.6.5
Tindak
lanjut dan laporan
Setelah
menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, konselor mengomunikasikan rencana
tindak lanjut itu kepada pesrta layanan dan pihak-pihak terkait, dan kemudian
melaksanakan rencana tindak lanjut tersebut, penyusun tindak lanjut itu
dilakukan oleh konselor atas pelaksanaan layanana PKO secara lengkap dan bentuk
APELPROG dan menyampaikan laporan kepada pihak terkait serta mendokumentasikan
laporan layanan.
2.7
Hambatan
Dalam Layanan Penguasaan Konten:
2.7.1
Hambatan Internal:
Hambatan
internal ini berkaitan dengan kompetensi konselor. Konselor kurang menguasai
materi atau konten yang akan di berikan kepada siswanya.
2.7.2
Hambatan Eksternal:
Tidak
tersedianya media pembelajaran yang mendukung: diantaranya kurang tersedianya
perangkat keras dan perangkat lunak yang meliputi alat peraga (alat peraga
langsung, contoh replika dan miniatur), media tulis dan grafis, peralatan dan
program elektronik (komputer, LCD, dan lain-lain).
2.8
Aspek Konten
dalam Layanan Penguasaan Konten.
Aspek konten meliputi fakta, data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai
dan bahkan aspek yang menyangkut persepsi, afeksi, sikap, dan tindakan. Dalam
fungsi pemahaman, isi dari konten tersebut merupakan berbagai hal yang perlu
dipahami.
2.9
Tahap
Pelaksanaan Layanan Penguasaan Konten
2.9.1
Perencanaan
2.9.1.1
Menetapkan subjek atau peserta layanan
2.9.1.2 Menetapkan
dan menyiapkan konten yang akan dipelajari secara rinci
2.9.1.3 Menetapkan
proses dan langkah-langkah layanan
2.9.1.4 Menetapkan
dan menyiapkan fasilitas layanan, termasuk media dengan perangkat keras dan
lemahnya
2.9.1.5 Menyiapkan
kelengkapan administrasi
2.9.2
Pelaksanaan
2.9.2.1 Melaksanakan
kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan
konten.
2.9.2.2 Mengimplementasikan
high-touch dan high-tech dalam proses pembelajaran
2.9.3
Evaluasi
2.9.3.1 Menetapkan
materi evaluasi
2.9.3.2 Menetapkan
prosedur evaluasi
2.9.3.3 Menyusun
instrumen evaluasi
2.9.3.4 Mengaplikasikan
instrumen evaluasi
2.9.3.5 Mengolah
hasil aplikasi instrumen
2.9.4
Analisis
hasil evaluasi
2.9.4.1 Menetapkan
norma / standar evaluasi
2.9.4.2 Melakukan
analisis
2.9.4.3 Menafsirkan
hasil evaluasi
2.9.5
Tindak
lanjut
2.9.5.1 Menetapkan
jenis dan arah tindak lanjut
2.9.5.2 Mengkomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada peserta layanan dan pihak-pihak terkait
2.9.5.3 Melaksanakan
rencana tindak lanjut
2.9.6
Laporan
2.9.6.1 Menyusun
laporan pelaksanaan layanan PKO
2.9.6.2 Menyampaikan
laporan pada pihak terkait
2.9.6.3 Mendokumentasikan
laporan layanan
2.10 Manfaat dari layanan Penguasaan Konten
2.10.1 Siswa dapat
menguasai tugas perkembangan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang di
ajarkan.
2.10.2
Membantu individu/siswa agar tercegah
dari masalah-masalah tertentu terlebih apabila kontennya terarah kepada
terhindarnya individu atau klien dari mengalami masalah tertentu.
2.10.3
Mengembangkan potensi diri individu (siswa)
sekaligus memelihara potensi-potensi yang telah berkembang pada diri siswa
2.11 Hubungan Layanan PKO Dengan Layanan
Penempatan Dan Penyaluran
Layanan PKO dengan
layanan penempatan dan penyaluran saling berkaitan. Bentuk
keterkaitan yang dimaksud itu dapat berupa integrasi dan pula tindak lanjut.
Dalam menangani seseorang atau sejumlah klien konselor perlu mencermati
kebutuhan klien dalam penanganan masalahnya, sehingga keterkaitan berbagai
layanan itu menjadi jelas dan termanfaatkan secara optimal.
Karena dalam pelaksanaan layanan PKO dapat didukung pula dengan layanan
penempatan dan penyaluran dan sebaliknya.
Persamaan
Layanan PKO dan layanan Penempatan dan penyaluran, yaitu sama-sama layanan bimbingan
konseling, sama-sama dapat dilaksanakan dalam format klasikal, kelompok, dan
individual.
Perbedaan Layanan PKO
dengan layanan Penempatan dan penyaluran: Kalau layanan PKO bertujuan agar
siswa dapat menguasai suatu kemampuan dan kompetensi tertentu melalui kegiatan
belajar sedangkan layanan penempatan penyaluran yaitu serangkaian kegiatan
bantuan yang diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan
menyalurkan segala potensi pada kondisi yang sesuai.
2.12 Faktor pendukung Dalam Layanan Penguasaan Konten
2.12.1
Faktor Internal yaitu kondisi yang berpengaruh dalam
proses belajar yang berasal dari diri sendiri sehingga terjadi perubahan
tingkah lakunya, yang meliputi kecerdasan, bakat, kecakapan, minat, motivasi
belajar, kondisi fisik dan mental.
2.12.2
Faktor Eksternal yaitu berbagai kondisi di luar
individu yang dapat memepengaruhi belajarnya diantaranya lingkungan sekolah,
lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat.
BAB
III
KESIMPULAN
Layanan penguasaan
konten merupakan layanan BK yang dirancang untuk membantu peserta didik
(siswa) dalam menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan kebiasaan
dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan
di sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan
berkarakter yang terpuji.
Tujuan umum layanan
penguasaan konten yaitu dikuasainya suatu konten tertentu. Sedangkan tujuan
khusus layanan penguasaan konten terkait dengan fungsi-fungsi konseling yaitu fungsi
pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pengembangan dan
pemeliharaan, fungsi pembelaan. Komponen Layanan Penguasaan konten adalan
konselor, individu, atau klien, dan konten yang menjadi isi layanan.
Asas layanan penguasaan
konten menggunakan asas kerahasiaan dan asas kegiatan. Layanan penguasaan konten
pada umumnya diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap
muka, dengan format klasikal, kelompok dan individual. Layanan Operasionalisasi
layanan penguasaan konten meliputi perencanaan,
mengorganisasikan
unsur-unsur dan sasaran layanan, pelaksanaan,
penilaian,
tindak
lanjut dan laporan.
Bimbingan dan konseling pada satuan
pendidikan mencakup empat bidang layanan, yaitu bidang layanan yang
memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pada hakikatnya
perkembangan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap diri
individu peserta didik/konseli.
0 Komentar