LAYANAN PENGUASAAN KONTEN





PENGUASAAN KONTEN DALAM BERBAGAI
 BIDANG LAYANAN BK

 Oleh:

Heni Pratiwi (201431044)


 BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar. Dengan penguasaan konten, individu (siswa) diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dialaminya.
Pelayanan bimbingan dan konseling mencakup beberapa bidang diantaranya yaitu bidang pengembangan pribadi, bidang pengembangan sosial, bidang pengembangan kegiatan belajar, bidang pengembangan karier, bidang pengembangan kehidupan berkeluarga, bidang pengembangan kehidupan beragama. 
 Dengan memahami keterkaitan pelayanan konten dengan bidang layanan bimbingan dan konseling. Diharapkan kita mampu membimbing individu (siswa) dalam menguasai aspek-aspek konten secara terintegrasi.

1.2  Rumusan Masalah:
1.2.1        Apa deskripsi umum layanan penguasaan konten?
1.2.2        Jelaskan tujuan umum dan tujuan khusus layanan penguasaan konten!
1.2.3        Sebutkan komponen layanan penguasaan konten!
1.2.4        Apa asas yang digunakan dalam layanan penguasaan konten?
1.2.5        Sebutkan Pendekatan, Strategi Dan Teknik layanan penguasaan konten!
1.2.6        Bagaimana operasionanisasi layanan penguasaan konten?
1.2.7        Apa hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan layanan PKO?
1.2.8        Aspek-aspek apa yang diikutsertakan dalam layanan Penguasaan Konten?
1.2.9        Bagaimana tahapan pelaksanaan layanan Penguasaan Konten?
1.2.10    Apa manfaat dari layanan Penguasaan Konten?
1.2.11    Bagaimana keterkaitan layanan PKO dengan layanan Penempatan dan Penyaluran?
1.2.12    Faktor apa saja yang mendukung dalam pelaksanan layanan Penguasaan Konten.

1.3  Tujuan:
1.3.1        Agar memahami deskripsi umum layanan penguasaan konten.
1.3.2        Agar memahami tujuan umum dan tujuan khusus layanan penguasaan konten.
1.3.3        Agar mampu menyebutkan dan menjelaskan komponen layanan penguasaan konten.
1.3.4        Agar mampu memahami asas dalam layanan penguasaan konten.
1.3.5        Agar memahami pendekatan, strategi, dan teknik layanan penguasaan konten.
1.3.6        Agar memahami operasionalisasi layanan penguasaan konten.
1.3.7        Agar memahami hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan layanan PKO.
1.3.8        Agar memahami aspek-aspek yang diikutsertakan dalam layanan Penguasaan Konten.
1.3.9        Agar memahami tahapan pelaksanaan layanan Penguasaan Konten.
1.3.10    Agar memahami manfaat dari layanan Penguasaan Konten.
1.3.11    Agar memahami keterkaitan layanan Penguasaan Konten dengan layanan Penempatan dan Penyaluran.
1.3.12    Agar mengetahui faktor yang mendukung dalam pelaksanan layanan Penguasaan Konter.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Deskripsi Umum Layanan Penguasaan Konten
Prayitno (2004, dalam Tohirin, 2011: 158) layanan penguasaan konten yaitu  suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi.
Menurut Erman Amti, layanan penguasaan konten adalah layanan yang membantu klien untuk menguasai masalah yang sedang dihadapinya, baik mengenali masalah, pengungkapan masalah, dan pengentasan masalah
Menurut Allson, layanan penguasaan konten adalah layanan yang membantu peerta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan disekolah, keluarga atau masyarakat.
Prayitno dkk (2015:120)  mengemukakan layanan penguasaan konten yaitu:
Layanan BK yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan perbuatan atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah atau madrasah, keluarga dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter cerdas yang terpuji, sesuai dengan kompetensi dan peminatan dirinya.
Jadi layanan penguasaan  Konten merupakan  layanan BK  yang dirancang untuk membantu peserta didik (siswa) dalam menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter yang terpuji.

2.2  Tujuan Layanan Penguasaan Konten
Tujuan layanan penguasaan konten terbagi menjadi 2 yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
2.2.1 Tujuan Umum
Menurut Prayitno (2012: 90) tujuan umum layanan PKO yaitu dikuasainya suatu konten tertentu. Penguasaan konten ini perlu bagi individu atau klien untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian dan sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu, untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah-masalahnya. Sehingga individu yang bersangkutan lebih mampu menjalani kehidupannya secara efektif (kehidupan efektif sehari-hari).

2.2.2        Tujuan Khusus
Menurut Prayitno (2012: 90) tujuan khusus layanan PKO dapat dilihat dari kepentingan individu atau klien mempelajarinya, dan isi konten itu sendiri. Tujuan khusus layanan PKO terkait dengan fungsi-fungsi konseling, yaitu:
2.2.2.1  Fungsi pemahaman, yaitu menyangkut konten-konten yang isinya merupakan berbagai hal yang perlu dipahami. Seluruh aspek konten (yaitu fakta, data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai dan bahkan aspek yang menyangkut persepsi, afeksi, sikap dan tindakan) memerlukan pemahaman yang memadai. Konselor dari konten yang menjadi fokus layanan PKO.
2.2.2.2  Fungsi pencegahan dapat menjadi muatan layanan PKO apabila kontennya memang terarah kepada terhindarkannya individu atau klien dari mengalami masalah tertentu.
2.2.2.3  Fungsi pengentasan akan menjadi arah layanan apabila penguasaan konten memang untuk mengatasi masalah yang sedang dialami klien.
2.2.2.4  Fungsi pengembangan dan pemeliharaan, yaitu penguasaan konten dapat secara langsung maupun tidak langsung mengembangkan di satu sisi, dan di sisi lain memelihara potensi individu atau klien.
2.2.2.5  Fungsi pembelaan, Penguasaan konten yang tepat dan terarah memungkinkan individu membela diri sendiri terhadap ancaman ataupun pelanggaran atas hak-haknya.
Dalam menyelenggarakan layanan PKO Konselor perlu menekankan secara jelas dan spesifik fungsi-fungsi konseling mana yang menjadi arah layanannya dengan konten khusus yang menjadi focus kegiatannya. Penekanan atas fungsi itulah, sesuai dengan isi konten yang dimaksud, akan dicapai tujuan khusus layanan PKO.


2.3      Komponen Layanan Penguasaan Konten
Komponen Layanan Penguasaan konten (PKO) adalan konselor, individu atau klien, dan konten yang menjadi isi layanan.
2.3.1        Konselor adalah tenaga ahli pelayanan konseling, penyelenggaraan layanan PKO dengan menggunakan berbagai modus dan media layanannya. Konselor menguasai konten yang menjadi isi layanan PKO yang diselenggarakan.
2.3.2        Individu atau klien adalah subjek yang menerima layanan. Individu penerima layanan PKO dapat merupakan peserta didik (siswa di sekolah), klien yang secara khusus memerlukan bantuan konselor, atau siapapun yang memerlukan penguasaan konten tertentu demi pemenuhan tuntutan perkembangan dan/atau kehidupannya.
2.3.3        Konten adalah isi layanan PKO, yaitu satu unit materi yang menjadi pokok bahasan atau materi latihan yang dikembangkan oleh konselor dan diikuti atau dijalani oleh individu peserta layanan.
Konten PKO dapat diangkat dari bidang-bidang pelayanan konseling, yaitu bidang-bidang;
2.3.3.1       Pengembangan kehidupan pribadi
Yaitu secara umum pengembangan pribadi ini mengacu kepada berkembangnya pancadaya pada diri individu: bagaimana supaya dapat beriman dan bertaqwa, dapat mencipta, dapat merasa, dapat berprakarsa, dan dapat berkarya.
Beberapa contoh kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan pribadi:
2.3.3.1.1        Mengatur jadwal kegiatan sehari-hari: di rumah, di sekolah, di luar rumah/ sekolah.
2.3.3.1.2        Menyampaikan kondisi diri sendiri kepada orang lain.
2.3.3.1.3        Mengambil keputusan.
2.3.3.1.4        Menggunakan waktu senggang.
2.3.3.1.5        Memperkuat ibadah keagamaan.
2.3.3.1.6        Mengendalikan diri.
2.3.3.1.7        Berfikir dan bersikap positif; apresiatif.
2.3.3.1.8        Mematuhi peraturan lalu-lintas

2.3.3.2       Pengembangan kemampuan hubungan sosial
Yaitu bidang pengembangan yang berorientasi pada hubungan sosial, yaitu hubungan individu dengan orang-orang lain. Unsur-unsur komunikasi dan kebersamaan dalam arti yang seluas-luasnya menjadi acuan pokok dalam bidang pengembangan sosial.
Beberapa contoh kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sosial, seperti:
2.3.3.2.1        Cara berbicara dengan orang yang berbeda-beda (teman sebaya, orang yang lebih tua, anggota keluarga)
2.3.3.2.2        Kemampuan pidato.
2.3.3.2.3        Menyampaikan pendapat secara lugu (asertive) kepada orang lain.
2.3.3.2.4        Mendengar, memahami dan merespon secara tepat dan positif pendapat orang lain.
2.3.3.2.5        Melihat kebaikan orang lain dan mengekspresikannya.
2.3.3.2.6        Menulis surat persahabatan.
2.3.3.2.7        Mengucapkan salam, terima kasih, meminta maaf.
2.3.3.2.8        Kemampuan berdiskusi, bermusyawarah

2.3.3.3       Pengembangan kegiatan belajar
Yaitu bidang pengembangan yang lebih khusus terfokus pada bagaimana individu melakukan kegiatan belajar. Hal ini sangat penting terutama bagi individu-individu yang sedang mengalami progra pendidikan tertentu dengan tujuan diperolehnya hasil belajar yang optimal dan dicapainya tujuan pendidikan dalam kategori sukses.
Beberapa contoh kompetensi dan kebiasaan dalam kegiatan belajar, seperti:
2.3.3.3.1        Menyusun jadwal belajar
2.3.3.3.2        Bertanya/menjawab di dalam kelas
2.3.3.3.3        Meringkas materi bacaan
2.3.3.3.4        Menyusun kalimat efektif dalam paragraf
2.3.3.3.5        Menyusun laporan kegiatan/ tugas pelajaran
2.3.3.3.6        Menyusun makalah

2.3.3.4       Pengembangan dan perencanaan karir.
Yaitu bidang pengebangan khusus yang terfokus pada pengenalan, pemilihan, persiapan, dan akhirnya sukses karir. Dengan pemahaman bahwa semua orang harus bekerja, maka bidang pengembangan karir ini menjadi sangat urgen dan perlu diselenggarakan sejak sedini mungkin. Pada usia dewasa pun pelayanan bidang karir tetap tersedia, dengan fokus sukses bekerja.
Beberapa contoh kompetensi dan kebiasaan dalam pengebangan karir, seperti:
2.3.3.4.1        Menyalurkan bakat, minat, kegemaran yang mengarah ke karir tertentu
2.3.3.4.2        Memelihara perabotan rumah tangga: pakaian, perabot, peralatan, listrik
2.3.3.4.3        Memperbaiki peralatan sederhana
2.3.3.4.4        Menyusun lamaran pekerjaan; curiculum vitae
2.3.3.4.5        Mempertimbangkan dan memilih pekerjaan
2.3.3.4.6        Mempertimbangan dan memilih pendidikan sesuai dengan arah karir.

Semua bidang pelayanan yang dapat diambil dan dikembangkan berbagai hal yang kemudian dikemas menjadi topik atau pokok bahasan, bahan latihan, dan / atau isi kegiatan yang diikuti oleh peserta pelayanan PKO. Konten dalam layanan PKO sangat bervariasi, baik dalam bentuk, materi maupun acuhannya. Acuan yang dimaksud dapat terkaitan dengan tugas-tugas perkembangan peserta didik, kegiatan dan hasil belajar siswa, nilai dan moral karakter-cerdas serta tatakrama pergaulan, peraturan dan disiplin sekolah, bakat, minat, dan arah karir, ibadah keagamaan, kehidupan dalam keluarga dan berkeluarga, dan secara khusus permasalahan individu dan klien.

2.4      Asas Layanan Penguasaan Konten
Layanan PKO pada umumnya bersifat terbuka. Asas yang paling diutamakan adalah asas kegiatan, dalam arti peserta layanan diharapkan benar-benar aktif mengikuti dan menjalani semua kegiatan yang ada didalam proses layanan. Asas kegiatan ini dilandasi oleh asas kesukarelaan dan keterbukaan dari peserta layanan. Dengan ketiga asas tersebut proses layanan akan berjalan lancar dengan keterlibatan penuh peserta layanan.
Secara khusus, layanan PKO dapat diselenggarakan terhadap klien tertentu. Layanan khusus ini dapat disertai asas kerahasiaan, apabila klien dan kontennya mengendakinnya.
2.5      Pendekatan, Strategi dan Teknik Layanan Penguasaan Konten
2.5.1        Format
Layanan PKO pada umumnya diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap muka, dengan format klasikal, kelompok dan individual. Penyelenggara layanan secara aktif menyajikan bahan, memberikan contoh, merangsang, mendorong dan menggerakkan peserta untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menjalani materi dan kegiatan layanan. Dalam hal ini konselor menegakkan dua nilai proses pembelajaran yaitu :
2.5.1.1  High-touch, yaitu sentuhan-sentuhan tingkat tinggi yang mengenai aspek-aspek kepribadian dan kemanusiaan peserta layanan, melalui implementasi oleh konselor pilar pembelajaran yang disebut berwibawa meliputi asas-asas:
1)      Pengakuan dan penerimaan
2)      Kasih saying dan Kelembutan
3)      Pengarahaan dan keteladanan
4)      Pemberian penguatan
5)      Tindakan tegas yang mendidik
2.5.1.2   High-tech, yaitu teknologi tingkat tinggi untuk menjamin kualitas penguasaan konten, melalui implementasi oleh konselor:
1)      Materi pembelajaran
2)      Metode pembelajaran
3)      Alat bantu pembelajaran
4)      Lingkungan pembelajaran
5)      Penilaian hasil pembelajaran

2.5.2        Metode dan Teknik
Metode dan teknik yang perlu dikuasai oleh konselor dalam layanan penguasaan konten, diantaranya yaitu:

2.5.2.1  Penguasaan Konten
Pertama-tama konselor menguasai konten dengan berbagai aspeknya yang akan menjadi isi layanan. Makin kuat penguasaan konten ini akan semakin meningkatkan kewibawaan konselor di mata peserta layanan. Untuk memperkuat penguasaan konten, pemanfaatan berbagai sumber oleh konselor sangat diharapkan.

2.5.2.2  Teknik
Setelah konten dikuasai, Konselor membawa konten tersebut kearena layanan PKO. Berbagai teknik dapat digunakan, yaitu :
2.5.2.2.1        Penyajian; konselor menyajikan materi pokok konten, setelah para peserta disiapkan sebagaimana mestinya.
2.5.2.2.2        Tanya jawab dan diskusi; konselor mendorong partisipasi aktif dan langsung para peserta melalui dinamika BMB3, Kegiatan ini dapat berupa:
a)      Diskusi kelompok
b)      Penugasan dan pelatihan terbatas survey lapangan
c)      Percobaan (termasuk kegiatan laboratorium, bengkel, studio)
d)     Latihan tindakan (dalam rangka pengubahan tingkah laku)
e)      Refleksi BMB3 (Berfikir, Merasa, Bersikap, Bertindak, Bertanggungjawab)

2.5.2.3  Media Pembelajaran
Untuk memperkuat proses pembelajaran dalam rangka penguasaan konten, konselor dapat menggunakan berbagai perangkat keras dan perangkat lunak media pembelajaraan, meliputi alat peraga (contoh replica dan miniatur), media tulis dan grafis, peralatan dan program elektronik.

2.5.2.4  Waktu dan Tempat
Layanan PKO dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja , sesuai dengan kesepakan konselor dan para pesertanya, serta aspek-aspek konten yang dipelajari. Makin besar paket konten, makin banyak waktu yang diperlukan. Tempat penyelengaraan PKO disesuaikan pula dengan aspek-aspek konten serta kondisi peserta.
Penyelenggaraan layanan dengan format klasikal dapat diselenggarakan didalam ruang kelas disekolah, sedangkan format kelompok didalam ruang kelas disekolah, sedangkan format kelompok didalam ruang kelas atau diluar kelas. Format layanan individual sepenuhnya tergantung pada pertimbangan konselor dan persetujuan klien. Layanan PKO dengan konten khusus dapat diselenggarakan didalam dan terintegrasikan dalam bimbingan kelompok, konseling kelompok atau konseling perorangan.

2.5.2.5  Keterkaitan
Layanan penguasaan konten mempunyai keterkaitan antara: jenis layanan yang lain dan kegiatan pendukung.
2.5.2.5.1        Keterkaitan Jenis Layanan Lain.
Di antara berbagai layanan konseling, layanan PKO dapat berdiri sendiri. Di samping itu layanan PKO dapat juga menjadi isi layanan-layanan konseling lainnya. Dengan demikian, upaya penguasaan konten tertentu dapat diintegrasikan kedalam layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, konseling perorangan, BKP, KKP, konsultasi dan mediasi.
Bentuk keterkaitan yang dimaksud itu dapat berupa integrasi dan pula tindak lanjut. Dalam menangani seseorang atau sejumlah klien konselor perlu mencermati kebutuhan klien dalam penanganan masalahnya, sehingga keterkaitan berbagai layanan itu menjadi jelas dan termanfaatkan secara optimal.

2.5.2.5.2        Keterkaitan Kegiatan Pendukung.
(1)   Aplikasi Instrumentasi
Hasil aplikasi instrumentasi dapat dijadikan konten yang terkait dengan materi layanan PKO. Skor tes, sosiogram, hasil ulangan dan ujian, isian angket, dan lain-lain, merupakan konten yang aktual dan dinamis, khususnya bagi responden yang peserta aplikasi instrumenasi yang dimaksud. Dalam hal ini asas kerahasiaan perlu mendapat perhatian sepenuhnya apabila aspek konten yang dibicarakan menyangkut pribadi-pribadi tertentu. Penyebutan nama secara langsung harus dihindari.
(2)   Himpunan Data
Sama dengan hasil aplikasi instrumentasi, data yang tercantum dalam himpunan data dapat dijadikan konten yang dibawa ke dalam layanan PKO. Demikian juga, data dalam himpunan data dpat menggerakkan Konselor untuk menetapkan seseorang untuk mengikuti /menjalani layanan PKO tertentu. Dalam hal ini asas kerahasiaan sangat ditekankan.

(3)   Konfrensi Kasus, Kunjungan Rumah, dan Alih Tangan Kasus.
Ketiga kegiatan pendukung di atas, pada umumnya ditempuh apabila peserta PKO memerlukan tindak lanjut tertentu. Dari hasil penilaian (laiseg atau laijapen) dapat diidentifikasi peserta mana yang memerlukan tindak lanjut tertentu, konfrensi kasus, kunjungan rumah atau alih tangan kasus yang mengarah pada pendalaman penguasaan konten dengan permasalahn yang dialami oleh peserta yang bersangkutan.

2.6       Operasionalisasi Layanan Penguasaan Konten
Layanan PKO terfokus kepada dikuasainya konten tertentu, untuk itu layanan ini perlu direncanakan, dilaksanakan serta dievaluasi secara benar dan akurat.
2.6.1        Perencanaan
Setelah konselor mentapkan subjek atau peserta layanan PKO, konselor menetapkan konten yang akan dipelajari secara rinci dan kaya, serta menetapkan proses dan langkah-langkah layanan. Semuanya itu dikemas dalam bentuk SATLAN.
2.6.2        Mengorganisasikan unsur-unsur dan sasaran layanan
Pada tahap ini konselor menyiapkan fasilitas layanan termasuk media dengan perangkat keras dan lemahnya. Disamping itu disiapkan juga kelengkapan administrasi.

2.6.3        Pelaksanaan
Konselor melaksanakan kegiatan layanan melalui dimanfaatnya seoptimal mungkin/doirganisasikan, melalui proses pembelajaran penguasaan konten. Dalam proses pembelajaran itu diimplementasikan pilar high-touch dan high-tech.
2.6.4        Penilaian
Secara umum penilaian terhadap hasil layanan PKO diorientasikan kepada diperolehnya kelima dimensi belajar terkait dengan konten tertentu terkait dengan masalah yang dihadapi. Secara khusus, penilaian hasil layanan PKO ditekankan kepada penguasaan peserta atau klien atas aspek-aspek konten yang dipelajari. Penilaian hasil layanan diselenggarakan dalam tiga tahap:
2.6.4.1  Penilaian segera (laiseg), penilaian yang diadakan segera menjelang diakhirinya setiap kegiatan layanan.
2.6.4.2  Penilaian jangka pendek (laijapen), penilaian yang diadakan beberapa waktu (satu minggu sampai satu bulan) setelah kegiatan layanan.
2.6.4.3  Penilaian jangka panjang ( laijapang), penilaian yang diadakan setelah satu bulan atau lebih pasca layanan.
Laijapen dan laijapang dapat mencakup penilaian terhdap konten untuk sejumlah sesi layanan PKO, khususnya untuk rangkaiain konten-konten yang berkelanjutan.

2.6.5        Tindak lanjut dan laporan
Setelah menetapkan jenis dan arah tindak lanjut, konselor mengomunikasikan rencana tindak lanjut itu kepada pesrta layanan dan pihak-pihak terkait, dan kemudian melaksanakan rencana tindak lanjut tersebut, penyusun tindak lanjut itu dilakukan oleh konselor atas pelaksanaan layanana PKO secara lengkap dan bentuk APELPROG dan menyampaikan laporan kepada pihak terkait serta mendokumentasikan laporan layanan.
2.7      Hambatan Dalam Layanan Penguasaan Konten:
2.7.1        Hambatan Internal:
Hambatan internal ini berkaitan dengan kompetensi konselor. Konselor kurang menguasai materi atau konten yang akan di berikan kepada siswanya.
2.7.2        Hambatan Eksternal:
Tidak tersedianya media pembelajaran yang mendukung: diantaranya kurang tersedianya perangkat keras dan perangkat lunak yang meliputi alat peraga (alat peraga langsung, contoh replika dan miniatur), media tulis dan grafis, peralatan dan program elektronik (komputer, LCD, dan lain-lain).

2.8      Aspek Konten dalam Layanan Penguasaan Konten.
Aspek konten meliputi fakta, data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai dan bahkan aspek yang menyangkut persepsi, afeksi, sikap, dan tindakan. Dalam fungsi pemahaman, isi dari konten tersebut merupakan berbagai hal yang perlu dipahami.  

2.9      Tahap Pelaksanaan Layanan Penguasaan Konten
2.9.1        Perencanaan
2.9.1.1  Menetapkan subjek atau peserta layanan
2.9.1.2  Menetapkan dan menyiapkan konten yang akan dipelajari secara rinci
2.9.1.3  Menetapkan proses dan langkah-langkah layanan
2.9.1.4  Menetapkan dan menyiapkan fasilitas layanan, termasuk media dengan perangkat keras dan lemahnya
2.9.1.5  Menyiapkan kelengkapan administrasi
2.9.2        Pelaksanaan
2.9.2.1  Melaksanakan kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan konten.
2.9.2.2  Mengimplementasikan high-touch dan high-tech dalam proses pembelajaran
2.9.3        Evaluasi
2.9.3.1  Menetapkan materi evaluasi
2.9.3.2  Menetapkan prosedur evaluasi
2.9.3.3  Menyusun instrumen evaluasi
2.9.3.4  Mengaplikasikan instrumen evaluasi
2.9.3.5  Mengolah hasil aplikasi instrumen
2.9.4        Analisis hasil evaluasi
2.9.4.1  Menetapkan norma / standar evaluasi
2.9.4.2  Melakukan analisis
2.9.4.3  Menafsirkan hasil evaluasi
2.9.5        Tindak lanjut
2.9.5.1  Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut
2.9.5.2  Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada peserta layanan dan pihak-pihak terkait
2.9.5.3  Melaksanakan rencana tindak lanjut
2.9.6        Laporan
2.9.6.1  Menyusun laporan pelaksanaan layanan PKO
2.9.6.2  Menyampaikan laporan pada pihak terkait
2.9.6.3  Mendokumentasikan laporan layanan

2.10  Manfaat dari layanan Penguasaan Konten
2.10.1    Siswa dapat menguasai tugas perkembangan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang di ajarkan.
2.10.2    Membantu individu/siswa agar tercegah dari masalah-masalah tertentu terlebih apabila kontennya terarah kepada terhindarnya individu atau klien dari mengalami masalah tertentu.
2.10.3     Mengembangkan potensi diri individu (siswa) sekaligus memelihara potensi-potensi yang telah berkembang pada diri siswa

2.11  Hubungan Layanan PKO Dengan Layanan Penempatan Dan Penyaluran
Layanan PKO dengan layanan penempatan dan penyaluran saling berkaitan. Bentuk keterkaitan yang dimaksud itu dapat berupa integrasi dan pula tindak lanjut. Dalam menangani seseorang atau sejumlah klien konselor perlu mencermati kebutuhan klien dalam penanganan masalahnya, sehingga keterkaitan berbagai layanan itu menjadi jelas dan termanfaatkan secara optimal. Karena dalam pelaksanaan layanan PKO dapat didukung pula dengan layanan penempatan dan penyaluran dan sebaliknya.
Persamaan Layanan PKO dan layanan Penempatan dan  penyaluran, yaitu sama-sama layanan bimbingan konseling, sama-sama dapat dilaksanakan dalam format klasikal, kelompok, dan individual.
Perbedaan Layanan PKO dengan layanan Penempatan dan penyaluran: Kalau layanan PKO bertujuan agar siswa dapat menguasai suatu kemampuan dan kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar sedangkan layanan penempatan penyaluran yaitu serangkaian kegiatan bantuan yang diberikan kepada siswa agar siswa dapat menempatkan dan menyalurkan segala potensi pada kondisi yang sesuai.

2.12  Faktor pendukung Dalam Layanan Penguasaan Konten
2.12.1    Faktor Internal yaitu kondisi yang berpengaruh dalam proses belajar yang berasal dari diri sendiri sehingga terjadi perubahan tingkah lakunya, yang meliputi kecerdasan, bakat, kecakapan, minat, motivasi belajar, kondisi fisik dan mental.
2.12.2    Faktor Eksternal yaitu berbagai kondisi di luar individu yang dapat memepengaruhi belajarnya diantaranya lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat.






BAB III
KESIMPULAN

Layanan penguasaan konten merupakan  layanan BK  yang dirancang untuk membantu peserta didik (siswa) dalam menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter yang terpuji.
Tujuan umum layanan penguasaan konten yaitu dikuasainya suatu konten tertentu. Sedangkan tujuan khusus layanan penguasaan konten terkait dengan fungsi-fungsi konseling yaitu fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pengembangan dan pemeliharaan, fungsi pembelaan. Komponen Layanan Penguasaan konten adalan konselor, individu, atau klien, dan konten yang menjadi isi layanan.
Asas layanan penguasaan konten menggunakan asas kerahasiaan dan asas kegiatan. Layanan penguasaan konten pada umumnya diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap muka, dengan format klasikal, kelompok dan individual. Layanan Operasionalisasi layanan penguasaan konten meliputi perencanaan, mengorganisasikan unsur-unsur dan sasaran layanan, pelaksanaan, penilaian, tindak lanjut dan laporan.
Bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan mencakup empat bidang layanan, yaitu bidang layanan yang memfasilitasi perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pada hakikatnya perkembangan tersebut merupakan satu kesatuan utuh  yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap diri individu peserta didik/konseli.
Previous
Next Post »
0 Komentar

NAMA KELOMPOK

NAMA KELOMPOK   NOVA HARDIANTI (201431004) HENI PRATIWI         (201431044) NOVI PUTRI PERTIWI (201431031) IDA AFITIYA SARI (2014310...