LAYANAN PENEMPATAN DAN
PENYALURAN DALAM BERBAGAI BIDANG
OLEH : NOVA HARDIANTI(201431004)
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL........................................................................................................ i
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI.................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... 1
A.
Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C.
Tujuan........................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 3
A.
Pengertian layanan
peempatan dan penyaluran ........................................ 3
B.
Tujuan layanan
penempatan dan penyaluran............................................. 4
C.
Fungsi layanan
penempatan dan penyaluran............................................. 4
D.
Asas layanan penempatan
dan penyaluran................................................ 5
E.
Bentuk layanan
penempatan dan penyaluran............................................ 5
F.
Komponen layanan
penempatan dan penyaluran...................................... 13
G.
Metode yang digunakan
dalam layanan penempatan dan penyaluran...... 14
H.
Cara pelaksanaan
layanan penempatan dan penyaluran............................ 14
I.
Kegiatan pendukung
layanan penempatan dan penyaluran...................... 16
BAB III KESIMPULAN................................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam
menjalani kehidupan dan perkembangannya, setiap saat individu berada dalam
kondisi diri tertentu dan menghadapi serta berinteraksi dengan kondisi
lingkungannya. Dari keadaan tersebut individu dituntut bisa menyesuaikan diri
secara tepat supaya mampu mencapai perkembangan diri secara optimal.
Peserta
didik adalah individu yang berada pada masa yang sulit ketika menghadapi
masalah penyesuaian diri dan pengambilan keputusan tentang apa yang harus
dilakukan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin komplek, sehingga
mereka memerlukan bimbingan secara tepat guna pencapaian pengembangan diri
mereka.
Peserta
didik mau tidak mau mereka akan menghadapi dunia kerja setelah mereka lulus
dari sekolah, yang jadi permasalahan banyak diantara peserta didik yang tidak
tahu orientasi karier yang baik yang sesuai dengan bakat dan minat mereka. Dari
alasan itulah layanan penempatan dan penyaluran diberikan kepada peserta didik
dengan tujuan mereka memperoleh tempat yang sesuai untuk mengembnagkan diri
mereka secara maksimal.
Apalagi
untuk peserta didik yang duduk di bangku SMA layanan penempatan dan penyaluran
sangat penting dimana layanan tersebut dilakukan dengan prosedur yang baik yang
akan menghantarkan peserta didik untuk penjurusan yang tepat, yang hal tersebut
akan sangat berpengaruh pada pilihan karier yang akan dipilih kelak.
2. Rumusan Masalah
2.1 Apa
pengertian dari layanan penempatan/ penyaluran?
2.2 Apa
saja tujuan layanan penempatan/ penyaluran?
2.3 Apa
fungsi layanan penempatan/ penyaluran?
2.4 Bagaimana
asas layanan penempatan/ penyaluran?
2.5 Sebutkan
bentuk layanan penempatan/ penyaluran!
2.6 Sebutkan
dan jelaskan komponen layanan penempatan/ penyaluran!
2.7 Sebutkan
metode yang digunakan dalam layanan penempatan/ penyaluran!
2.8 Bagaimana
cara pelaksanaan layanan penempatan/ penyaluran?
2.9 Sebutkan
dan jelaskan kegiatan pendukung layanan penempatan/penyaluran!
3. Tujuan
3.1 Mahasiswa
mampu menjelaskan pengertian layanan penempatan/ penyaluran.
3.2 Mahasiswa
mampu menyebutkan tujuan layanan penempatan/penyaluran.
3.3 Mahasiswa
mampu menjelaskan fungsi layanan penempatan/ penyaluran.
3.4 Mahasiswa
mampu menyebutkan metode yang digunakan dalam layanan penempatan/penyaluran.
3.5 Mahasiswa
mampu menyebutkan cara pelaksanaan layanan penempatan/penyaluran.
3.6 Mahasiswa
mampu menyebutkan bentuk layanan penempatan/penyaluran.
3.7 Mahasiswa
mampu menyebutkan dan menjelaskan komponen layanan penemptan/penyaluran.
3.8 Mahasiswa
mampu menjelaskan asas layanan penempatan/ penyaluran.
3.9 Mahasiswa
mampu menyebutkan dan menjelaskan kegiatan pendukung layanan penempatan/penyaluran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian layanan
penempatan/penyaluran
Layanan penempatan ialah pada
waktu siswa melewati masa peralihan antara
situasi sekolah beriutnya, pemilihan dan penempatan
jurusan, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler, sekolah sambungan, dan penempatan
pada layanan kerja. Menurut Prayitno (2004: 2) layanan penempatan adalah:
“Suatu kegiatan bimbingan yang dilakukan untuk membantu individu atau kelompok
yang mengalami mismatch (ketidaksesuaian antara potensi dengan usaha
pengembangan), dan penempatan individu pada lingkungan yang cocok bagi dirinya
serta pemberian kesempatan kepada individu untuk berkembang secara optimal”.
Pendapat yang sama juga di kemukakan oleh Mulyadi
(2003:26) yang menjelaskan bahwa: “Layanan penempatan dan penyaluran merupakan
layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien)
memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan
penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program studi,
program latihan, magang, kegiatan kolektra kurikuler) sesuai dengan potensi,
bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya”. Berdasarkan pendapat di atas, dapat
disimpulkan bahwa layanan penempatan dan penyaluran adalah layanan bimbingan
dan konseling yang membantu siswa mengembangkan dan menyalurkan bakat, minat ,
dan potensi yang dimiliki secara tepat dan sesuai.
Manfaat Layanan Penempatan dan Penyaluran : Membantu
siswa agar mampu menempatkan, menyalurkan dan merealisasikan dirinya pada
keadaan posisi yang tepat. Menyalurkan segala kemampuan, bakat dan minat yang
dimiliki siswa sehingga siswa dapat berkembang secara optimal dan memperoleh
kepuasaan. Memberikan kemudahan bagi guru dalam pengelolaan kelas dan program
pengajaran. Layanan penempatan dan penyaluran harus dilaksanakan secara
obyektif dan rasional oleh karena itu perlu kegiatan pendukung berupa aplikasi
instrumen dan pengumpulan data.
2.2 Tujuan layanan
penempatan dan penyaluran
Tujuan
umum layanan penempatan dan penyaluran
adalah diperolehnya tempat yang sesuai bagi individu untuk mengembangkan
potensi dirinya. Tempat yang dimaksud adalah kondisi lingkungan, baik lingkungan
fisik maupun lingkungan sosio-emosional, dan lebih luas lagi lingkungan budaya,
yang secara langsung berpengaruh terhadap kehidupan dan perkembangan individu.
Tujuan
khusus layanan penempatan dan penyaluran dalam
Bk adalah
2.2.1
Mencapai
kematangan dalam mengembangkan penguasaan ilmu
teknologi, dan seni sesuai dengan program kurikulum dan
persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam
kehidupan masyarakat yang luas dengan cara memilih jurusan secara tepat.
2.2.2
Mencapai kematangan
dalam pemilihan karir dengan cara memasuki jurusan yang sesuai dengan cita-cita
masa depan.
2.2.3
Siswa mampu
mempersiapkan diri untuk mewujudjan cita-citanya
2.2.4
Mencapai kematangan
dalam pilihan karir dengan cara mengenal makna kerja sebagai panggilan hidup.
2.2.5
Mencapai kematangan
dalam hal gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional,
sosial, intelektual, dan ekonomi sehingga memahami arti penting bekerja dalam
kehidupan.
2.3
Fungsi
layanan Penempatan dan penyaluran
Fungsi
layanan penempatan dan penyaluran meliputi :
2.3.1
Fungsi pemahaman :
Terpahaminya kondisi individu dan lingkungan yang ada dan yang dikehendaki.
2.3.2
Fungsi pencegahan :
Mencegah masalah jika potensi individu sesuai dengan lingkungan untuk pengembangan
potensinya .
2.3.3
Fungsi pengentasan : Menyelesaikan masalah melalui upaya
penempatan pada lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
2.3.4
Fungsi pengembangan dan
pemeliharaan : Potensi individu menjadi terkembangkan dan terpeliharanya dari hal-hal
yang menghambat dan merugikan.
2.3.5
Fungsi advokasi.:
Menghindari individu dari keteraniayaan diri dan hak-haknya.
2.4
Asas
layanan penempatan dan penyaluran
Penyelenggaraan
layanan PP relatif sengat terbuka dan sering kali mengikutsertakan pihak-pihak
di luar konselor dan subjek layanan. Dalam hal ini, asas kesukarelaan dan
keterbukaan subjek layanan (klien) sangat penting. setelah itu asas kekinian
dan asas kegiatan merupakan jaminan bagi kelancaran dan seksesnya layanan PP.
Asas kerahasiaan di terapkan untuk hal-hal yang bersifat
pribadi, khususnya untuk kondosi pribadi yang tidak boleh dan tidak layak di
ketahui pihak lain. Asas kerahasiaan harus di jamin oleh konselor.
2.5 Bentuk layanan penempatan dan penyaluran
Bentuk layanan
penempatan dan penyaluran yaitu penempatan dan penyaluran siswa di sekolah dan
penempatan dan penyaluran lulusan.
2.5.1
Layananan penempatan
siswa di sekolah.
Penempatan dan
penyaluran siswa disekolah dapat berupa;
2.5.1.1
Layanan penempatan
dalam kelas
Jika
diperhatikan keadaan di sekolah-sekolah kita,
satu kelas biasanya terdapat 30 sampai dengan 40 orang murid. Di sekolah-sekolah yang"padat" satu kelas itu kadang-kadang diisi oleh 45
orang murid atau tebih. Bagaimana cara
menempatkan anak itu pada tempat duduk yang tersedia? Si A didudukkan di depan, si B di belakang, si F di samping kiri bagian depan, si H di tengah, si L duduk berdamping dengan M, dan sebagainya. Pada hari pertama masuk sekolah, tempat duduk anak-anak itu boleh ditetapkan secara
acak, tetapi pada hari-hari berikutnya
keadaan mereka sudah harus diperhatikan.
Setiap orang secara individual dilihat keadaan dan responsnya berkenaan
dengan tempat duduknya. Hasil pengamatan
hari pertama itu, diramu dengan data
lain tentang masing-masing murid,
dijadikan bahan pertimbangan untuk penempatan mereka pada hari-hari
berikutnya.
Layanan penempatan di dalam kelas itu
merupakan jenis layanan yang paling sederhana dan mudah dibandingkan dengan
layanan penempatan penyaluran lainnya. Namun demikian, penyelenggaraannya tidak boleh
diabaikan. Penempatan masing-masing anak
secara tepat akan membawa keuntungan:
(1)
bagi siswa yang
bersangkutan, yaitu memberikan
penyesuaian dan pemeliharaan terhadap kondisi individual siswa(kondisi fisik, mental,
sosial) .
(2)
bagi guru, khususnya dalam kaitannya dengan pengelolaan
bagi dengan penempatan yang tepat menjadi lebih mudah menggerakkan dan
mengembangkan semangat belajar siswa.
Kedua
keuntungan di atas pada akhirnya bermuara pada pemberian kemudahan bagi
pengembangan anak secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan
masing-masing.
Tempat
duduk anak-anak dalam kelas tidak seharusnya menetap sepanjang tahun, atau semester, ataupun caturwulan. Perubahan penempatan setiap kali dapat
dilakukan untuk mencapai manfaat yang dari pelayanan penempatan itu. Dalam kaitan itu, dan hal yang patut mendapat perhatian umum
ialah; jangan sampai
penempatan seorang murid pada suatu
tempat merupakan hukuman yang diterapkan kepadany, dan sedapat-dapatnya alasan
penempatan anak itu diketahui dan disetujui oleh semua warga kelas. Oleh karena itu (guru atau kelas), dengan bantuan konselor, perlu menjelaskan kepada warga kelas
kebijaksanaan yang ditempuh dalam siswa.
Layanan penempatan akan lebih terbantu lagi, apabila formasi kelas sewaktu-waktu dapat
diubah sesuai dengan keperluan pengajaran atau kegiatan kelas pada umumnya.
Formasi"duduk
melingkar" merupakan salah satu
cara yang dapat ditempuh dalam pelayanan penempatan itu.
2.5.1.2
Penempatan dan
Penyaluran ke dalam Kelompok Belajar
Pembentukan kelompok belajar mempunyai dua tujuan pokok
Pertama, untuk memberikan kesempatan
bagi siswa untuk maju sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Tujuan ini
biasanya diterapkan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar yang menggunakan
sistem maju berkelanjutan. Dalam sistem
ini setiap siswa mempunyai kesempatan untuk maju sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya tanpa harus menunggu atau didesak oleh siswa lain. Pada dasarnya dalam sistem ini masing masing
siswa dapat maju setiap ada kesempatan,
ibarat pengikut perlombaan balap sepeda,
balap mobil, dan sebagainya. Tetapi mengingat beberapa kendala, terutama kendala prosedur administrasi dan
pengelola annya, maka siswa-siswa itu
dikelompokkan atas beberapa kelompok belajar. Untuk siswa satu kelas (40 orang)
tidak ada ketentuan berapa banyaknya kelompok harus dibentuk. Yang jelas jangan terlalu banyak sehingga
kembali menyulitkan administrasi dan pengelolaannya dan jangan terlalu sedikit
sehingga siswa-siswa seolah-olah tidak terdeferensiasi kemampuannya. Untuk itu
dapat digunakan rentangan antara 3 sampai 5 kelompok. Dengan tiga kelompok, siswa dikelompokkan atas kelompok cepat( A),
kelompok sedang(B), dan kelompok lambat(C), sedangkan dengan lima kelompok,
Siswa dikelompokkan atas kelompok cepat sekali (A), kelompok cepat(B) kelompok sedang (C), kelompok lambat (D), dan kelompok lambat sekali (E). Disamping
memudahkan prosedur administrasi dan pengelolaannya, pengelompokan seperti ini
mempunyai keuntungan, yaitu memungkinkan guru konselor dapat menyesuaikan
metode pengajaran dan pelayanan lainnya dengan kemampuan dan cara belajar
siswa.
Kedua, untuk wadah belajar bersama. Berbeda dengan cara ngelompokan pertama, dalam pengelompokan ini dilakukan tidak
menurut kemampuan siswa, melainkan
dilakukan sedemikian rupa sehingga di dalam kelompok belajar akan terdapat
siswa-siswa yang kemampuannya pandai,
sedang dan kurang. Atau dapat
juga dilakukan berdasarkan atas pilihan siswa.
Dalam hal ini, para siswa bebas
memilih teman-teman sekelas yang paling disukainya untuk dijadikan teman
belajar. Pembentukan kelompok seperti
ini bertitik tolak dari anggapan dasar bahwa siswa dapat belajar bersama, saling memberi dan menerima, saling tukar
pengetahuan dan keterampilan. Karena dalam kelompok itu ada siswa yang pandai
dapat menularkan apa yang ia miliki kepada siswa yang kurang pandai, maka siswa yang pandai dapat menularkan apa
yang ia miliki kepada siswa lain yang kurang pandai. Sedangkan siswa g pandai itu sendiri dapat
semakin memantapkan pengetahuan dan keterampilannya.
2.5.1.3
Penempatan dan
Penyaluran ke dalam Kegiatan Ko/Ekstra Kurikuler
Kegiatan
kolekstrakurikuler merupakan bagian dari kurikulum. Sebagaimana dengan kegiatan-kegiatan
lain, kegiatan kolekstrakurikuler pun
dapat menjadi wadah belajar bagi siswa.
Ia menempati tingkat kepentingan yang setara dengan kegiatan-kegiatan
akademik lainnya walaupun sifatnya berlainan.
Tetapi sangat disayangkan,
kegiatan-kegiatan ini masih dipandang sebagai"hiasan" tambahan,
sebagai kegiatan yang dak begitu menentukan perkembangan siswa. Salah satu ciri yang menonjol dari kegiatan
koleks adalah keanekaragamannya, mulai
dari memasak sampai musik, dari
pengumpulan perangko sampai dengan permainan hoki. Hampir semua minat remaja dapat digunakan
sebagai bagian dari kegiatan kolekstrakurikuler. Banyak kebutuhan siswa yang dapat dilayani
melalui kegiatan kolekstrakurikuler Misalnya,
dalam menyesuaikan diri dengan teman-teman di lingkungannya yang baru
atau dalam usaha mendapatkan teman-teman baru Pada kenyataannya sebagian siswa
enggan ikut serta dalam kegiatan-
kegiatan koekstra kurikuler.
Sering keengganan mereka itu disebabkan mereka tidak memiliki
keterampilan yang memadai. Penempatan
dalam kegaiatan ko/ekstrakulikuler yang tepat dapat membantu siswa-siswa
memperoleh pemahaman yang diperlukannya untuk dapat ikut serta dalam
kegiatan-kegiatan itu secara efektif.
2.5.1.4
Penempatan dan
Penyaluran ke Jurusan Program Studi
Setiap
awal tahun ajaran, banyak siswa SMA yang
menghadapi masalah, “jurusan/program apa yang sebaiknya saya ikuti?” Sebagian
siswa dapat merencanakan atau menentukan sendiri jurusan/program studi apa yang
akan diambilnya. Mereka menyiapkan diri
dengan sebaik-baiknya. Namun di samping
itu, banyak juga siswa yang tidak dapat
membuat rencanya secara realistis.
Mereka membuat rencana hanya berdasarkan atas kemauan dan
keinginan, tidak menyesuaikannya dengan
bakat dan kemampuan yang dimilikinya,
atau bahkan ada siswa-siswa yang tidak mampu membuat rencana sama
sekali. Terhadap siswa-siswa yang
seperti ini perlu diberikan bantuan agar mereka dapat membuat rencana-rencana
dan mengambil keputusan secara bijaksana.
Usaha
pemberian bantuan seperti yang dimaksud di atas dia dengan menyajikan informasi
pendidikan dan jabatan yang cukup luas.
Informasi itu, sebagaimana telah
digambarkan terdahulu, hendaknya dapat
mengarahkan siswa untuk memahami tujuan,
isi (kurikulum), sifat, syarat-syarat memasuki program studi
tertentu, cara dan keterampilan belajar
kesempatan-kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, dan kesempatan-kesempatan kerja setelah tamat
dari setiap jurusan/program studi.
Selanjutnya, bagi siswa-siswa
yang memerlukan dapat diadakan konsultasi pribadi atau konseling
perorangan.
2.5.2
Penempatan dan
Penyaluran Lulusan
Pada
setiap akhir tahun ajaran ratusan ribu atau bahkan jutaan anak muda menamatkan
studi dari jenjang pendidikan tertentu.
Pada umumnya mereka mendambakan untuk dapat melanjutkan pendidikan pada
tingkat yang lebih tinggi. Atau bagi
yang memang tidak bermaksud untuk melanjutkan pendidikan, mereka mendambakan untuk dapat diterima pada
lapangan kerja yang sesuai. Saat seperti
itu merupakan saat yang kritis bagi kebanyakan para lulusan, baik tamatan pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan tinggi. Mereka berada dalam masa transisi dari satu
tingkat pendidikan ke tingkat pendidikan lainnya atau dari dunia pendidikan ke
dunia kerja. Dalam suasana ini, mereka dihinggapi oleh berbagai perasaan.
Seperti cemas, bingung, tidak menentu, dan sebagainya. Perasaan-perasaan seperti ini
terutama sekali dialami oleh lulusan yang sebelumnya kurang mempersiapkan
dirinya dengan baik.
Masalah lain yang dihadapi ialah banyak di antara para
lulusan tadi tidak setelah diterima pada lembaga pendidikan yang lebih tinggi,
justru tidak dapat mencapai hasil belajar yang memuaskan, mercka mengundurkan
diri atau pindah ke sekolah yang lain,
atau terhambat kemajuan belajarnya di sekolah yang sama. Begitu juga bagi
yang diterima pada lapangan keria tertentu,
banyak di antaranya yang merasa tidak betah pada jabatan/pekerjaan itu,
tidak dapat melaksanakan tugas tugasnya dengan baik, dan sebagainya.
2.5.2.1
Penemparan dan
Penyaluran ke dalam Pendidikan lanjuran
Penempatan
dan penyaluran siswa pada pendidikan lanjutan tidak dapat dilakukan secara
acak, tetapi memerlukan perencanaan yang
matang sebelum siswa tamat dari bangku sekolah yang sedang didodukinya. Karena hal ini, baik langsung maupun tidak langsung, juga akan menyangkut citra sekolah secara
keseluruhan, maka sekolah mempunyai
tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan pelayanan penempatan dan penyaluran
yang para siswanya setelah mereka tamat nantinya. Masalah-masalah sebagaimana dikemukakan di
atas tidak perlu terjadi atau setidak-tidaknya dapat di kurangi bilamana
sekolah memberikan bantuan dalam pengembangan dan penyusunan rencana pendidikan
lanjutan bagi para siswanya. Rencana yang baik ialah rencana yang disusun
berdasarkan atas pertimbangan tentang kekuatan dan kelemahan siswa dari
segi-segi yang amat menentukan keberhasilan studi pada program pendidikan
lanjutan itu, terutama segi dasar, bakat, dan minat, serta kemampuan keuangan. Oleh sebab itu
sangat penting diungkapkan bakat,
minat, kemampuan dan ciri-ciri
kepribadian lainnya yang dimiliki siswa,
serta keadaan sosial ekonomi orang wali siswa. Bertitik tolak dari pemahaman yang mendalam
itu, guru dan atau konselor membantu siswa membuat rencana penempatan dan
penyalurannya ke lembaga pendidikan yang sesuai, Adalah sangat mustahil untuk memberikan
bantuan bagi penempatan dan penyaluran seseorang siswa memasuki sekolah atau akademi
perawat misalnya, sementara siswa itu sendiri tidak menyenangimata pelajaran
biologi. Atau juga tidak mungkin untuk mengarahkan penempatan dan penyaluaran
siswa ke bidang teknik mesin jika siswa itu sendiri tidak memiliki pemahaman
mekanika yang memadai
2.5.2.2
Penempatan dan
Penyaluran ke dalam Jabatan/pekerjaan
Di
samping penempatan dalam pendidikan,
sekolah juga membantu para siswanya yang akan memasuki dunia kerja. Walaupun di sekeliling siswa tersedia
lapangan kerja. tetapi tidak semua
lapangan kerja itu dapat dengan mudah atau cocok untuk dimasuki. Sebagaimata
halnya dengan dunia pendidikan, maka
masing-masing bidang pekerjaan itu memiliki sifat dan ciri-ciri
tersendiri. Kondisi, siat dan ciri pekerjaan tercantum pada
informasi pekerjaan sebagaimana telah diutarakan. Selanjutnya,
untuk keperluan praktis informasi tersebut dituangkan dalan kriteria
penerimaan tenaga kerja. Kriteria itu
pada umumnya tidak dimilki oleh setiap orang,
karena individu itu berbeda antara yang satu dengan yang lain, baik bakat,
minat, kemampuan, dan lainnya,
perlu diperhatikan ialah bahwa bagi setiap lapangan kerja penambahan
tenaga kerja berarti peningkatan produktivitas sama dengan pemborosan.
Sedangkan peningkatan produktivitas hanya mungkin dicapai apabila tenaga ketiga
yang berangkutan mempunyai motivasi yang tinggi untuk berprestasi, mempunyai kemauan untuk bekera keras, mencintai dan menyenangi pekeraannya, di samping memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya itu.
Layanan
penempatan dan penyaluran boleh dikatakan sebagai bentuk khusus yang paling
nyata dari berbagai fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam segala pelayanan
bimbingan dan konseling. Dengan layanan
tersebut individu dipelihara kondisinya,
sambil di sana sini diperbaiki kondisi-kondisi yang kurang
memungkinkan. Pemeliharaan (dan
perbaikan) kondisi itu tidak lain untuk
memungkinkan terjadinya proses perkembangan yang semakin cepat dan lancar
sehingga tercapai keadaan optimal sesuai dengan tahap perkembangan yang sedang
dijalaninya.
Demi
suksesnya layanan penempatan dan penyaluran itu, kerja sama antara konselor dan guru sangat
menentukan, Guru merupakan kunci
suksesnya layanan karena gurulah yang menguasai lapangan di mana para siswa
setiap hari berada: guru adalah
pengelola ruangan kelas dan sekaligus pengelola proses pembelajaran murid; guru merupakan pengelola sebagian terbesar
kehidupan siswa di sekolah. Dibanding peranan guru seperti itu, peranan
konselor adalah sebagai arsitek yang memungkinkan dibangunnya layanan Penempatan
dan Penyaluran dengan warna tertentu; konselor merupakan penasihat dan
penyumbang utama berbagai data, masukan, dan bahan-bahan pertimbangan tentang
arah dan penetapan penempatan/penyaluran itu.
Antara arsitek dan pengelola lapangan harus terjadi kerja sama yang
seerat-eratnya agar bangunan yang berupa upaya "penempatan dan
penyaluran" individu dapat terwujud
dengan kokoh, dan nyaman. Peranan orang tua atau wali siswa juga cukup
penting, terutama dalam memberikan data
pendukung tentang siswa, menjalankan
keputusan tentang penempatan dan penyaluran yang dilakukan oleh sekolah dengan
serta perlakuan orang tua terhadap anak,
dan dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi kegiatan belajar siswa
(seperti keizinan bagi anak untuk melakukan kegiatan khususnya kegiatan di luar
jam pelajaran penyediaan buku-buku dan alat-alat keperluan pembelajaran, serta biaya)
Apabila trio "guru, konselor dan orang tua" kompak dan matang dalam menangani layanan
penempatan dan penyaluran demi kebahagiaan anak, sangat dapat diharapkan perkembangan anak
berada padajalur yang tepat.
2.6
Komponen
layanan penempatan dan penyaluran
Komponen
layanan penempatan dan penyaluran yaitu;
2.6.1
Konselor
Konselor sebagai pelaksana layanan PP, adalah ahli
pelayanan konseling yang sangat peduli terhadap optimalisasi perkembangan
individu demi kebahagiaan kehidupannya.
2.6.2
Subjek layanan dan
masalahnya
Subjek layanan PP
adalah siapa saja yang memerlukan kondisi lingkungan yang lebih sesuai dengan
kebutuhan kehidupan dan perkembangannya, baik di sekolah, di rumah, dalam
organisasi, dan sebagainya.
2.6.3
Potensi dan kondisi
diri subjek layanan
2.6.3.1
Potensi
inteligensi, bakat, minat dan kecendrungan pribadi.
2.6.3.2
Kondisi psikofisik,
seperti terlalu banyak bergerak, cepat lelah, alergi terhadap kondisi
lingkungan tertentu
2.6.3.3
Kemampuan
berkomunikasi dan kondisi hubungan sosial
2.6.3.4
Kemampuan panca
indra
2.6.3.5
Kondisi fisik,
seperti: jenis kelamin, ukuran badan, keadaan jasmaniah lainnya.
2.6.4
Kondisi lingkungan
2.6.4.1
Kondisi fisik,
kelengkapan, serta tata letak dan susunannya
2.6.4.2
Kondisi udara dan
cahaya
2.6.4.3
Kondisi hubungan
sosia-emosional
2.6.4.4
Kondisi dinamis
suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku
2.6.4.5
Kondisi statis,
seperti aturan dan pembahasan-pembahasan
2.7
Metode
layanan penempatan dan penyaluran
Metode
yang dapat dilakukan melalui :
2.7.1
Inventarisasi data
pribadi siswa.
2.7.2
Studi dokumentasi
terhadap .
2.7.3
Menentukan
bentuk-bentuk penempatan yang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan siswa.
2.7.4
Konselor dan siswa
melakuakan rencana bersama yang didasari asas kesukarelaan.
2.7.5
Strategi politik
konselor melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dalam rangka
pengembangan lingkungan yang lebih baik bagi siswa.
2.7.6
Menentukan waktu dan
tempat,waktu dan tempt yang digunakan dengan kebutuhan dalam layanan.
2.8
Cara
pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
Layanan
penempatan dan penyaluran perlu diselenggarakan secara terencana dan tertib
mengikuti prosedur dan langkah-langkah sistematik-strategis. Langkah –langkah
yang dimaksud yaitu:
2.8.1
Perencanaan,
meliputi :
2.8.1.1
Identifikasi kondisi
yang menunjukkan adanya permasalahan pada diri subyek tertentu.
2.8.1.2
Menetapkan subyek
sasaran layanan.
2.8.1.3
Menyiapkan prosedur dan
langkah-langkah, serta perangkat dan fasilitas layanan.
2.8.1.4
Menyiapkan kelengkapan
administrasi.
2.8.2
Pelaksanaan,
meliputi :
2.8.2.1
Melakukan pengkajian
terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan subyek layanan,
sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan.
2.8.2.2
Melaksanakan penempatan
2.8.3
Evaluasi
,meliputi :
2.8.3.1
Menetapkan materi
evaluasi
2.8.3.2
Menetapkan prosedur
evaluasi
2.8.3.3
Menyusun instrument
evaluasi
2.8.3.4
Mengaplikasikan
instrument evaluasi
2.8.3.5
Mengolah hasil aplikasi
instrumentasi
2.8.4
Analisis
hasil evaluasi,meliputi :
2.8.4.1
Menetapkan
norma/standar evaluasiMelakukan analisis
2.8.4.2
Menafsirkan hasil analisis
2.8.5
Tindak
lanjut, meliputi:
2.8.5.1
Mengidentifikasi
masalah yang perlu ditindaklanjuti
2.8.5.2
Menetakan jenis dan
arah tindak lanjut
2.8.5.3
Mengkomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada subyek layanan dan (jika perlu) kepada pihak-pihak
terkait
2.8.5.4
Melaksanakan rencana
tindak lanjut
2.8.6
Laporan,
meliputi :
2.8.6.1
Menyusun laporan
pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran
2.8.6.2
Menyampaikan laporan
kepada pihak terkait
2.8.6.3
Mendokumentasikan
laporan
2.9
Kegiatan pendukung
layanan penempatan dan penyaluran
2.9.1 Aplikasi Instrumentasi
Data Hasil aplikasi instrumentasi dan/atau data yang
terdapat didalam himpunan data di gunakan untuk :
2.9.1.1 Menetapkan
subjek sasaran layanan
2.9.1.2 Memperkaya
bahan kajian terhadap potensi dan kondisi diri subjek beserta lingkungannya.
2.9.2
Konferensi Kasus
Permasalahan yang dialami oleh seorang atau lebih subjek
sasaran layanan dapat dibawa ke dalam konferensi kasus dengan menghadirkan
pihak-pihak terkait. Dalam konferensi kasus itu digali berbagai data yang
relevan dan digalang partisipasi konstruktif para peserta dalam penanganan
permasalahan subjek layanan. Dalam konferensi kasus asas kerahasiaan di
laksanakan secara proporsional ketat.
2.9.3 Kunjungan rumah
Kunjungan rumah diperlukan untuk mendapatkan data yang
lebih lengkap tentang subjek layanan, khusus data yang terkait dengan keluarga.
Kunjungan rumah ini lebih di perlukan bagi subjek layanan yang dilayani secara
perorangan, sedangkan untuk subjek-subjek non-perorangan keluarga mereka dapat
dihadirkan ( secara perwakilan ) dalam konferensi kasus.
2.9.4 Ahli Tangan Kasus
Ahli tangan kasus di mungkinkan atas dasar hasil
penilaian dampak layanan. Apabila ada dampak yang tidak menjadi kewenangan
konselor menanggapinya, maka permasalahan baru atau lanjutan tersebut dapat
diahlikan kepada ahli yang berkewenangan.
Semacam “ ahli tangan “ dapat di lakukan dalam rangka
kajian ( awal) terhadap potensi dan kondisi diri serta kondisi lingkungan.
Kegiatan ini sebenarnya lebih bermakna kerjasama dari pada slih tangan kasus.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
1.
Layanan
penempatan ialah pada waktu siswa melewati
masa peralihan antara situasi sekolah beriutnya,
pemilihan dan penempatan jurusan, pemilihan kegiatan
ekstrakurikuler, sekolah sambungan, dan penempatan pada layanan kerja.
2.
Tujuan
umum layanan penempatan dan penyaluran
adalah diperolehnya tempat yang sesuai bagi individu untuk mengembangkan
potensi dirinya.
Tujuan khusus
layanan penempatan dan penyaluran dalam Bk adalah Mencapai kematangan dalam
pemilihan karir dengan cara memasuki jurusan yang sesuai dengan cita-cita masa
depan.
3.
Fungsi layanan
penempatan dan penyaluran meliputi : Fungsi pemahaman, Fungsi pencegahan, Fungsi
pengentasan, Fungsi pengembangan dan
pemeliharaan, dan Fungsi advokasi.
4.
Metode yang dapat
dilakukan melalui : Inventarisasi data pribadi siswa, Studi dokumentasi
terhadap, Menentukan bentuk-bentuk penempatan, Konselor dan siswa melakukan
rencana bersama yang didasari asas kesukarelaan, Strategi politik konselor
melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dalam rangka pengembangan
lingkungan yang lebih baik bagi siswa, dan yang terakhir Menentukan waktu dan
tempat.
5.
Cara pelaksanaan
layanan penempatan dan penyaluran meliputi : perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, tindak lanjut dan laporan.
6.
Bentuk layanan
penempatan dan penyaluran yaitu penempatan dan penyaluran siswa di sekolah dan
penempatan dan penyaluran lulusan.
7.
Komponen layanan
penempatan dan penyaluran yaitu ; Konselor,
Subjek layanan dan masalahnya,
Potensi dan kondisi diri subjek layanan,
dan kondisi lingkungannya.
8.
Asas layanan penempatan
dan penyaluran yaitu asas kesukarelaan,
asas keterbukaan, asas kekinian, asas kegiatan,
asas kerahasiaan.
9.
Kegiatan Pendukung
meliputi Aplikasi Instrumentasi,
Konferensi Kasus, Kunjungan rumah, dan Ahli Tangan Kasus
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno &
Erman Amti. 2004. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Prayitno. 2004. Layanan penempatan
dan penyaluran. Padang : FKIP Universitas Negeri Padang.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan
Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta: Rajawali
Pers.
Nursalim, Muchamad &
Suradi. 2002. Layanan Bimbingan dan Konseling. Unesa University Pers.
0 Komentar