PERAN GURU MATA
PELAJARAN DALAM PROSES BIMIBINGAN DAN KONSELING
USWATUN HASANAH 201431060
SEMESTER 6 B
ABSTRAK
Penulisan
artikel ini bertujuan untuk memaparkan pentingnya peran guru mata pelajaran
dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Masalah yang dikaji adalah
bagaimana peranan guru mata pelajaran dalam proses layanan bimbingan dan
konseling. Berdasarkan hal tersebut penulis menyimpulkan bahwa peranan guru
mata pelajaran dalam proses layanan bimbingan dan konseling sebagai berikut (1)
Guru sebagai informatory, (2) Guru sebagai fasilitator, (3) Guru sebagai mediator, dan (4) Guru
sebagai kolaborator. Oleh karena itu, peran guru sangat penting dalam proses
layanan bimbingan konseling untuk mendidik anak didik menjadi sumber daya
manusia yang terdidik, berilmu dan berakhlakkul karimah. Sehingga guru mata
harus mempunyai kemampuan untuk membimbing anak didik dengan baik. Agar guru
mampu memberi bimbingan
secara optimal kepada anak didik maka guru harus mampu memahami karakteristik anak didik yang berbeda-beda.
secara optimal kepada anak didik maka guru harus mampu memahami karakteristik anak didik yang berbeda-beda.
Kata kunci : peran
guru, bimbingan, konseling
A.
PENDAHULUAN
Undang-undang sistem pendidikan
nasional No 20tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk
berkembangnya potensipeserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
betaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung
jawab.
Sejalan dengan tujuan pendidikan
nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan yakni memberi bekal kemampuan siswa untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota
umat manusia.
Pendidikan dasar merupakan pondasi
untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk aset suatu bangsa
tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah tetapi juga terletak
pada sumber daya alam yang berkualitas . sumber daya alam yang berkualitas
adalah manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya manusia yan lebih
berkualitas sebagai investasi untuk mencaoai kemajuan negara Indonesia
Dari latar belakang diatas maka
persoalan yang hendak dibahasa dalam artikel ini adalah peran seorang guru pada
layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun fungsi dari bimbangan dan
konseling menurut Nurihsan A J da
Sudianto Adi sebagai berikut : (a) Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
terentu sesuai dengan kepentingan pengembangan siswa, (b) fungsi penyaluran
yaitu fungsi bimingan dan konseling dalam hal membantu siswa untuk memilih
jurusan sekolah, jenis sekkola dan lapanangan pekerjan sesuai dengan minat dan
bakat peserta didik, (c) fungsi adaptasi yaitu fungsi bimbingan dan onslig dala
hal membantu petugas-petugas disekolah khususnya guryu, untuk mengadaptasikan
progam pendidikan dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan para peserta didik.
B. TINJAUAN
PUSTAKA
Dibawah ini merupakan pengertian
bimbingan dan konseling yang dipaparkan oleh Badawi (dalam Aqib, 2012: 28)
mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan oleh
pembimbing terhadap individu yang mengalami problem, agar si terbimbing
mempunya kemampuan untuk memecahkan problemnya sendiri dan akhirnya dapat
memncapai kebahagiaandalam kehisupan individu maupun sosial.
Shertzer (dalam Asmani, 2010:38)
konseling adalah berhubungan dengan usaha untuk mempengauhi perubahan sebagian
besar tingkah laku klie secara sukarela (klien inginmengubah dan mendapatkan
bantuan dari konselor.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling dikemukakan oleh Prayitno (dalam Batuadji, 2005:19), fungsi
kegiatan Bimbingan dan Konseling meliputi: (1) Fungsi pemahaman, yaitu
fungsi yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak‐pihak tertentu
sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, (2)
Fungsi pencegahan, yaitu fungsi yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya
peserta didik dari berbagai
permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat
mengganggu,menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian‐kerugian tertentu
dalam proses perkembangannya, (3) Fungsi pengentasan,
yaitu fungsi yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya
berbagai permasalahan yang
dialami oleh peserta didik, (4) Fungsi pemeliharaan dan
pengembangan, yaitu fungsi yang akan menghasilkan terpelihara dan
terkembangkannya berbagai
potensi dan kondisi
positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya
secara mantap dan berkelanjutan.
Sifat bimbingan dan konseling menurut
Nurihsan A J dan Suianto (Rubiyanto, 2008: 36) ada lima macam yaitu (1)
pencegahan, (2) penyembuhan, (3) perbaikan, (4) pemeliharaan, dan (5)
pengembangan.
Tujuaan khusus bimbingan dan konseling
disekolah (Salahudin, 2010: 23) sebagai berikut (1) Membantu siswa-siswa untuk
mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil
belajar, serta kesempatan yang ada, (2) Membantu siswa-siswa ntuk mengembangkan
motif-motif dalam belajar sehingga tercapai kemajuan pengajara yang berarti,
(3) Memberikan dorongan dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pegambilan
keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan, (4) Memnbantu
siswa-siswi untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara
maksimu terhadap masyarakat, (5) Membantu siswa siswa untuk hidup dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek
fisik, mental, dan sosial.
Bimbingan dan pendidikan di sekolah
menurut Aryatmi (dalam kartono, 1985 hal 11 ) sebagai berikut (1) Bimbingan
melengkapi pendidikan, (2) Kesamaan bimbingan dan pendidikan, (3) Perbedaan
bimbingan dan pendidikan.
berkenaan peran
guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (dalam samisih, 2014 hal 58)
mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran
dalam melakukan pendekatan
kepada siswa harus
manusiawireligius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan
asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
C.
PEMBAHASAN
Setiap guru pasti ingin berhasil ingin
masing-masing murid mrinya belajar
sesuai dengan kemampuannya. Tetapi
sering kali guru merasa gagal, sebab meskipun guru telah berusaha sepenuhnya,
namun kenyataannya semua murid-murid tidak belajar sungguh-sungguh.
Tugas utama seorang guru adalah dengan
segala macam cara yang dapat dilalukannya membantu murid agar ia dapat
menguasai bahan pelajaran yang dibeikan menurut kulikulum. Bagaimanapun juga,
pendidikan tidak bertujuan unuk menghasilkan orang tolol yang bijaksana atau
penjahat yang terdidik; dan juga tidak untuk menghasilkan individu yang tidak
bertanggung jawab. Melainkan tujuan pendidikan ialah memungkinkan setiap anak
mengembangkan dirinya menjadi orang yang yakin akan harga dirinya dalam
masyarakat, dan bersedia memikul tanggungjawab sebagai anggota masyarakat.
“Haruskah guru melibatkankan diri dalam
proses bimbingan?”; atau mungkin lebih lebih bak dirumuskan sebaga berikut
“dapatkah guru menghindari
diri dari keharusan memberi bimbingan
?” bimbingan rumuskan sebagai : aktivitas membantu murid dalam menentukan
tujuan, menyelesaikan persoalan-pesoalan dan menentukanka pilihan-pilihan
bijaksana. Guru tidak hanya memberikan mata pelajaran tertent saja melainkan
guru juga mengajarkan sikap; juga menmunjukkan firasatnya reaksi-reaksinya
terhadap hidup melalui tingkah lakunya dikelas.
Tetapi terlepas dari contoh tingkah
laku dan nilai-nilai yang diperlhatkannnya, guru juga bisa mengamati setiap
anak. Di sekolah dasar, dimana masing-masing kelas seperti berdiri sendiri,
guru mempunyai kesempatan untuk mengamati murid-muridnya dari dekat. Mungkin
guru adalah orang pertama yang melihat kesukaran-kesukaran yang dihadapi oleh
anak tentang pelajarannya atau lingkungannya. Mungkin juga guru adalah orang
yang pertama mendapatkan kepercayaan
dari anak didik mengenai persoalan-persoalan dan pertanyaan-prtanya yang
bersifat pribadi.
Guru perlu menyadari bahwa setiap anak
mempunyai kepribadian, kelebihan dan kelemahannya sendiri. Anak tidak
dilahirkan dengan anda-tanda ”senang matematika”, mampu “menjawab tantangan”,
“tidak berhasil dengan baik bila ditekan”, “memerlukan waktu yang cukup untuk
mengerjakan pekerjaan” dan sebagainya. Supaya guru dapat berhasil dalam
usahanya membuat kurikulum sekolah menjadi berarti bagi anak didik, dan dapat
menciptakan pengalaman yang bermakna serta memuaskan bagi anak, ia harus dapat
menemukan/melihat perbedaan perbedaan yang ada di antara murid muridnya.
Bimbingan konseling tidak hanya terbatas pada hal hal krisis yang besar saja. Selanjutnya aktivitas membimbing
dapat diwujudkan: melalui kata kata, melalui informasi, melalui pengalaman.
Maka murid dapat dibantu dalam menghadapi masalah-masalahnya dengan: (a) Sikap
yang simpatik, (b) Kesediaan untuk mendengarkan, (c) perhatian yang sunggh-sungguh, (d) Atau
pengakuan terhadap murids sebagai manusia.
Namun juga ada anak-anak yang
membutuhkan waktu dan perhatian lebih dari yang dapat diberikan oleh guru.
Anak-anak itu seharusnya dikirim kepada pembimbing atau kepada ahli lainm. Bila
tidak ada ahli lain guru wajib meberikan bantuan menuut kemampuannya.
Peran dan kontribusi guru mata
pelajaran tetap sangat diharapkan untuk kepentingan efektifitas dan efesiensi
pelayanan bimbingan dan konseling sekolah. Bahkan batas-batas tertentu, guru
pun dapat bertindak sebagai konselopr bagi peserta didiknya. Peran yang
dijalankan guru yaitu sebagai pembimbing. Untuk menjadi pembimbing yang baik,
guru harus memiliki pemahaman tentang anak didik yang dibimbingnya. Sementara
itu berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling,
guru-guru mata pelajaran dalam melalukan pendekatan kepada anak didik harus
bersifat manusia-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur, dan
asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Rincian peran, tugas, dan tanggung
jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah sebagai
berikut : (a) Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada anak didik, (b) Membantu mengembangkan
suasana kelas, hubungan guru-anak didik dan hubungan antar anak didik yang
menunjang pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling, (c) Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada anak
didik yang memerlukan layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang
dimaksudkan,
(d) Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan
masalah siswa, seperti konferensi kasus, (e) Membantu pengumpulan informasi
yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bmbingan dan konseling serta
upaya tindak selanjutnya. (Anas solahudin, 2010: 179-125)
Oemar Hamalik, (1990: 52-71) menyatakan
bahwa dalam sistem dan proses pendidikan mana pun, guru tetap memegang peranan
terpenting. para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru yang
mampu mengemban tugas dengan baik. Kendati dewasa ini konsep CBSA telah banyak
dilaksanankan dalam proses belajar mengajar disekolah, guru tetap menempati
kedudukan tersendiri. Pada hakikatnya, para siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah
mempersiapkan lingkungan positif bagi mereka unuk belajar.
Peranan guru yang begitu besar dapat ditinjau dalam arti
luasdan dalam arti sempit.
Dalam arti luas, guru mengemban
peranan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, inovator, dan kooperatif.
(a) Guru sebagai ukuran kognitif. Tugas guuru umumnya adalah mewariskan
pengetahuan dan berbagai keterampilan kepada siswa, (b) Guru sebagai agen moral
dan politik. Guru bertindak sebagai agen moral masyarakat karena fungsinya
mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan memiliki
berbagai kognitif lainnya, (c) Guru sebagai inovator. Berkat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknoogi masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek perubahasn da perkembangan
itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan yang menimbulkan perubahan yang baru
dan kualitatif berbeda dengan hal yang sebelumnya, (d) Guru memegang peranan
kooperatif, dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendiri dan
mengandalkan kemampuannya secara individual. Maka dari itu guru harus bekerja
sama dengan sesama guru.
Dalam proses pengajaran disekolah (dikelas), peranan guru
lebih spesifik sifatnya dalam pengertian sempit, yakni dalam hubungan proses
belajar mengajar. Peranan guru adalah dalam pengorganisasian lingkungan belajar
dan fasilitator belajar. itu Hikmawati
(2010:21) menjelaskan ada beberapa peranan yang dilakukan oleh seorang guru
mata pelajaran ketika
diminta mengambil bagian dalam
penyelenggaraan program bimbingan konseling di
sekolah, diantaranya adalah (1)Guru sebagai informatory, (2)Guru
sebagai fasilitator, (3)Guru sebagai
mediator, dan (4)Guru sebagai kolaborator. Oleh karena
itu, guru harus
dapat menerapkan fungsi
bimbingan dalam kegiatan belajar – mengajar.
Beberapa hal yang
perlu diperhatikan guru
dalam proses belajar mengajar sesuai dengan fungsinya
sebagai guru dan pembimbing, yaitu: (a) Mengarahkan siswa agar lebih mandiri,
(b) Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa, (c) Perlakuan terhadap siswa
secara hangat, ramah, rendah hati,
menyenangkan, (d) Pemahaman siswa secara empatik, (e) Penghargaan
terhadap martabat siswa sebagai individu, (f) Penampilan diri secara asli
(genuine) tidak pura-pura, di depan siswa, (g) Kekonkretan dalam menyatakan
diri, (h) Penerimaan siswa secara apa
adanya, (i) Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
D. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang di atas
dapat disimpulkan bahwa peranan guru dalam proses bimbingan dan konseling
sangat penting. Peranan guru adalah dalam pengorganisasian lingkungan belajar
dan fasilitator belajar. Selain itu Hikmawati
(2010:21) menjelaskan ada beberapa peranan yang dilakukan oleh
seorang guru mata pelajaran ketika
diminta mengambil bagian dalam
penyelenggaraan program bimbingan konseling di
sekolah, diantaranya adalah (1) Guru sebagai informatory, (2) Guru
sebagai fasilitator, (3) Guru sebagai
mediator, dan (4) Guru
sebagai kolaborator. Beberapa
hal yang perlu
diperhatikan guru dalam
proses belajar mengajar sesuai
dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu: (1) Mengarahkan siswa agar
lebih mandiri (2) Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa. (3) Perlakuan
terhadap siswa secara hangat,
ramah, rendah hati, menyenangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Aqib, Zainal. 2012. Ikhtisar Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung: YRAMA
WIDYA.
Asmani, Jamal Ma’mur. 2010. Panduan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Yogjakarta: DIVA press.
Kartono, Kartini. 1985. Bimbingan
dan Dasar-Dasar Pelaksanaannya. Jakarta: Rajawali.
Rubiyanto, Rubino,dkk. 2008. Bimbingan dan Konseling SD. Surakarta:
BP-FKIP UMS
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan
Konseling. Bandung: CV Pustaka Setia.
Samisih. 2014. “Peran Guru Kelas Dalam
Menangani Kesulitan Belajar Siswa Sekolah Dasar Melalui Layanan Bimbingan
Belajar”. Jurnal Ilmiah Mitra Swara
Ganesha Vol.1 No.1. Surakarta: UTP Press.
0 Komentar